SULUT – Guna untuk menanggulangi ancaman kekeringan akibat musim kemarau berkepanjangan yang bisa melanda wilayah Sulawesi Utara, Pemerintah Sulawesi Utara (Sulut) harus dapat mengalokasikan anggaran lewat APBD untuk pos penanggulangan bencana,
Hal ini di sampaikan langsung oleh anggota Fraksi Golkar DPRD Sulut Inggrid JNN Sondakh, Senin (16/09/19) sore
Menurutnya dengan adanya anggaran yang disiapkan maka ini menunjukan keseriusan pemerintah Sulut dalam upaya penanganan bencana yang ada.
” Perlu ada rencana program agar target pembiayaan untuk tujuan penanggulangan bencana dapat terealisasi dengan maksimal, termasuk mengatasi bahaya kekeringan yang bisa merugikan Pertanian juga wabah penyakit dibidang kesehatan yang menyerang manusia akibat cuaca kekeringan,” pungkas Sondakh.
Lanjutnya, dalam hal penanganan bencana adalah kewajiban pemerintah untuk masyarakat, sehingga dalam hal alokasi anggaran tidak semata oleh Pemerintah Pusat dan Provinsi tetapi juga adalah kewajiban dari pemerintah Kabupaten Kota juga perlu ditata lewat APBD.
” Memang dibutuhkan koordinasi sehingga dalam hal penanganan bencana bisa langsung direalisasikan,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, saat ini ancaman kekeringan sedang mengintai beberapa daerah di Wilayah Sulawesi Utara dan ini perlu disikapi dengan serius, karena jika tidak bisa menimbulkan dampak yang kurang baik terutama dibidang kesehatan dan pertanian. (ika)