PilHut Serentak 28 Desa Di Minut

Minahasa Utara187 Dilihat
Kepala Dinas Sosial dan PMD Minut Bobby Najoan SH

 

Minut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) dalam hal ini Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) akan melakukan Pemilihan Hukum Tua serentak pada pertengahan bulan 28 November 2019 nanti.

Menyusul di keluarkannya Surat Keputusan (SK) Buapati Minut nomor 258 Tahun 2019 tentang pPenetapan Desa yang akan melaksanakan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) 2019 dan Penetapan Pilhut di Minut.

Kepala Dinas Sosial dan PMD Bobby Najoan mengatakan, “Yang akan melaksanakan Pemilihan Hukum Tua serentak ada 25 Desa di tambah 3 Desa, Pergantian Antara Waktu (PAW) di karenakan Sakit dan mengikuti Pemilihan Legislatif waktu lalu”, ujar Kadis Bobby kepada Wartawan pada Rabu, 11 September 2019.

Kadis Najoan menambahkan, “Pemilihan serentak nanti tanggal 28 November 2019 dan nantinya akan di lantik Bupati pada tanggal 16 – 20 Desember 2019, dan untuk tahun 2020 waktunya Pilkada dan kalaupun masih ada sisa Pemilihan Hukum Tua pasti akan di gelar pada akhir tahun 2019.

Dan ini nama – nama Desa yang akan mengikuti Pilhut serentak pada Bulan November 2019.

1. Kecamatan Talawaan
Teep Warisa

2. Kecamatan Dimembe
Pinilih
Klabat
Matungkas
Tatelu Rondor

3. Kecamatan Kema
Tontalete

4. Kecamatan Kalawat
Watutumou
Kolongan

5. Likupang Selatan
Kaweruan
Kokoleh II
Wangurer

6. Kecamatan Likupang Barat
Ganga 1
Munte
Gangga II
Palaes
7.Likupang Timur
Marinsow
Maen
Sarawet

8. Kecamatan Wori
Pontoh
Lansa
Bulo
Nimaesa

Budo

9. Kecamatan Kauditan

Kauditan

Dan ini Desa Pergantian Antar Waktu (PAW)

Desa Kawangkoan baru
Desa Kaima
Desa Nain

reinold

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP