8 Pelanggaran Jadi Sasaran Operasi Samrat 2019 Satlantas Polres Minut

Minahasa Utara176 Dilihat

Minut – Kesadaran masyarakat Kabupaten Minahasa Utara untuk tertib dalam berlalu-lintas masih kurang.

Buktinya berdasarkan data dari Satlantas Polres Minahasa Utara, selama sepekan, sejak dimulainya Operasi Patuh Samrat 2019, pada Kamis (29/08/2019) hingga Kamis (05/09/2019), terdapat 609 pengendara yang ditilang. Itu artinya pelanggaran lalulintas di Minut masih tergolong tinggi.

Kasat Lantas Minut AKP Renthauli Novita Pardede SH SIK mengatakan, penindakan pelanggaran yang dilakukan meliputi 8 prioritas road safety kendaraan bermotor baik roda dua (R2) dan roda empat (R4).

“Terkait penggunaan helm ada 121 pelanggaran, berboncengan melebihi 1 orang ada 7 pelanggaran, melawan arus 38 pelanggaran, di bawah umur 29 pelanggaran, tidak menggunakan sabuk pengaman 88, dan 205 pelanggaran lainnya”, ungkap Kasat Lantas Pardede.

Kapolres AKBP Jefri Parulian Siagian SIK MH mengatakan, “Tujuan Operasi Patuh Samrat 2019 untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) dengan menekankan peningkatan sumber daya manusia. Dengan Operasi Patuh 2019 ini di harapkan dapat mengurangi angka kecelakaan karena tingkat pelanggaran lalulintas di Minahasa Utara masih tergolong tinggi”, ujar Kapolres Siagian.

Lanjutnya, “Di himbau kerja masyarakat agar dapat mentaati aturan saat berlalulintas, tertib berlalu lintas. Hal ini demi menciptakan keselamatan untuk diri sendiri dan orang lain”, tukas Kapolres AKBP Jefri Parulian Siagian SIK MH.

reinold

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP