Sulut- Kementerian ATR/BPN Menggelar Workshop Pengawasan Teknis Penyelenggaraan Tata Ruang Kamis (8/8/2019) di Mercure Hotel Minahasa.
Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten/Kota diminta perlu melakukan pengawasan terhadap praktik penyelenggaraan penataan ruang, demi kinerja dalam melaksanakan seluruh aspek penataan ruang.
Dikatakan Dirjen Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementerian ATR/BPN, Budi Situmorang, penataan ruang harus berperan sebagai panglima yang mensinergikan sekaligus mencegah munculnya persoalan kegiatan pembangunan.
“Kegiatan pembangunan yang tidak memperhatikan rencana tata ruang, tidak hanya menimbulkan inefisiensi dalam pembiayaan tapi bisa juga mengakibatkan bencana,” kata Budi Situmorang.
Oleh karena itu, Budi berharap pemerintah pusat maupun daerah sepakat untuk mengupayakan terwujudnya pembangunan berbasis rencana tata ruang di Sulawesi Utara, Gorintalo dan Maluku dalam hal pengawasan, menjadi unsur yang mutlak dilakukan.
“Sehingga penyelenggaraan penataan ruang, terutama yang dilakukan pemerintah Kabupaten/Kota berjalan secara optimal,” tukas Budi.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Utara, Steve Kepel mengatakan, kegiatan yang digelar Kementerian ATR/BPN ini sangatlah penting, guna memastikan pembangunan di Sulut memperhatikan rencana tata ruang.
“Oleh karena itu diperlukan pengawasan terhadap praktik penyelenggaraan penataan ruang yang dilakukan pemerintah Kabupaten/Kota di Sulut, Gorontalo dan Maluku.
Ika