
Minut – Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan STh menghadiri rapat Paripurna yang di gelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara dengan agenda Pembicaraan Tingkat I Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Utara tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 yang di gelar di ruang Tumatenden DPRD pada Selasa, 13 Agustus 2019.
Rapat Paripurna dengan agenda Pembicaraan Tingkat I Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Utara tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 di buka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Minut Berty Kapojos SSos di dampingi Wakil Ketua Drs. Denny Wowiling.
Bupati Vonnie Anneke Panambunan STh dalam penyampaiannya mengatakan, “Mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD bersama jajarannya atas upaya dan kerja keras dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan Kabupaten Minahasa Utara yang kita cintai”, ungkap Bupati Vonnie Anneke Panambunan STh.
Lanjutnya, “APBD 2019 ini harus dilaksanakan tanpa mengabaikan aturan yang berlaku, agar dapat terserap dengan baik sampai akhir tahun 2019 nanti. Kita memahami dan memiliki komitmen yang sangat kuat dalam merespon tuntutan masyarakat sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku. Harus kita akui, tuntutan dan keinginan masyarakat tercinta belum dapat dipenuhi semuanya karena terbatasnya dana”, ujar Panambunan
“Berharap, komitmen untuk tetap konsisten kita tingkatkan menjadi baik dan positif antara eksekutif serta legislatif berjalan dengan baik, berkomitmen untuk menjawab kebutuhan masyarakat Minahasa Utara”, tukas Bupati Vonnie Anneke Panambunan STh.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Utara di hadiri juga oleh Wakil Bupati Ir. Joppie Lengkong, Wakapolres Minut, Kepala SKPD dan ASN Pemkab Minut.
reinold