
Minut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Bupati Vonnie Anneke Panambunan dalam hal ini Badan Keuangan yang di kepalai Kaban Petrus Macarau SE terus berupaya untuk menggenjot setiap OPD agar dapat merealisasikan anggaran yang ada.
Kaban Petrus Macarau SE mengatakan, “Penyerapan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) baru 36,75 persen diakhir triwulan II, yakni Rp. 375.428.014.925 dari Rp 1.021.565.519.674.
Sedang untuk pendapatan mencapai 49,47 persen atau sekitar Rp.489.857.699.901 dari Rp.990.224.930.124″, ujar Petrus Macarau SE kepada awak media pada Senin, 01 Juli 2019.
Lanjutnya, “Belum terserapnya anggaran hingga 50 persen saat ini, disebabkan oleh 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di zona merah. Badan Keuangan Minut akan terus berupaya untuk menggenjot setiap OPD agar dapat merealisasikan anggaran yang ada. Hal ini disebabkan karena penyerapan 12 OPD tersebut masih dibawah 15 persen. Kalau sudah diatas 15 persen, masuk zona kuning, hijau, dan biru”, jelasnya.
“Memang saat ini baru 36,75 persen. Tapi kedepan akan sesuai target. Cotohnya, ada pekerjaan yang sementara dikerjakan, bahkan hampir selesai, tetapi pencairannya nanti di triwulan III. Otomatis belum masuk pada penyerapan anggaran. Kami yakin nantinya penyerapan anggaran akan sesuai target”, tukas Kaban Petrus Macarau SE.
reinold