Gubernur Sulut Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018

Sulut124 Dilihat

Sulut- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) Gelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian dan penjelasan Gubernur Sulawesi utara terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan  APBD Provinsi Sulawesi utara tahun Anggaran 2018 dan pemandangan umum Fraksi Fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Provinsi sulut thn Anggaran 2018 Sekaligus jawaban, tanggapan Gubernur atas Pemandangan umum Fraksi-fraksi.

Rapat dipimpin langsung oleh  Ketua DPRD Provinsi Sulut Andrei Angouw,di dampingi Wakil Ketua DPRD Sulut Stefanus Vreke Runtu dan Marthen Manoppo. Selasa (02/07/19).

Gubernur Provinsi Sulut Olly Dondokambey menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Propinsi Sulut Tahun Anggaran (TA) 2018.

Dalam penjelasannya Gubernur menyampaikan jika pendapatan daerah dianggarkan Rp.3.823.179.307.474, dengan realisasi Rp3.779.782.721.314 atau 98,86 persen. Sementara untuk belanja dianggarkan Rp4.129.013.129.013.900 dengan realiasi Rp3.656.101.961.037 atau 88,55 persen.

Baca juga:  KPU Sulut Ucapkan Terima Kasih Untuk Dedikasi & Pengabdiannya Sebagai Gubernur & Wakil Gubernur Sulut 2016-2025


Setelah mendengarkan   penyampaian/penjelasan Gubernur terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018, enam fraksi, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Gerindra sepakat  hanya menyerahkan  pemandangan umum  tanpa membacakan ke peserta rapat. Namun oleh gubernur, pemandangan umum fraksi tersebut dijawab satu per satu.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, para anggota DPRD, Sekretaris Propinsi Edwin Silangen dan jajaran, Sekretaris DPRD Bartolomeus Mononutu serta para undangan Forkopimda. (ika)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP