PMD Minsel Gelar Pelatihan Pengembangan Bantuan Hukum dan Paralegal 2019, di Kecamatan Kumelembuai

MINSEL – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan (PMD) melaksanakan Pelatihan Pengembangan Bantuan Hukum Dan Paralegal Desa Tahun 2019 di Desa Kumelembuai Atas pada Jumat (14/6/2019).Kegiatan itu sendiri dilaksanakan di balai pertemuan umum Desa Kumelembuai Atas.

Tampil sebagai pembicara pada kegiatan ini,Kapolres Minahasa Selatan AKBP.FX.Winardi Prabowo SIK,Kajari Minsel I Wayan Eka Miartha SH,MH,Kepala dinas PMD Hendrie Lumapow SH.

Kegiatan di awali oleh pemaparan dari Kepala Dinas PMD Hendrie Lumapow terkait pelatihan pengembangan bantuan Hukum dan Paralegal, kemudian dilanjutkan denga para pembicara yang lain yakni Kapolres Minsel dan Kajari Minsel.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Minsel yang tampil sebagai salah satu narasumber mengungkapkan bahwa masyarakat desa butuh pengetahuan masalah hukum khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan maupun pengawasan dana desa.

Baca juga:  Panitia Terus Matangkan Persiapan Kegiatan Selebrasi Paskah Remaja Sinode GMIM Tahun 2025

“Pelatihan paralegal ini sangat diperlukan oleh semua aparat desa dan tokoh masyarakat dalam rangka pembinaan kemasyarakatan dan pembinaan desa khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan maupun pengawasan dana desa yang diberikan oleh Pemerintah,” kata Kapolres Winardi Prabowo.

Dijelaskannya, kepala desa atau hukum tua beserta dengan perangkatnya harus benar-benar memahami undang-undang desa untuk dijadikan pedoman atau dasar dalam pengelolaan keuangan dan aset desa agar terhindar dari tindak pidana.

Hal serupa ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri Minsel I Wayan Eka Miarta, SH,MH. “Saya berharap para peserta perwakilan desa yang hadir, mampu menjadi agen transfer pengetahuan hukum seputar pengeloaan dandes bagi masyarakat desa,” ujar Kejari Eka Miartha.

Baca juga:  Ketua Umum PWI pusat Hendry Ch Bangun, Wartawan Agar Manfaatkan Program Rumah Subsidi

Tak lupa pula dirinya berharap dengan adanya pelatihan paralegal ini, bisa meredam potensi-potensi perbuatan melawan hukum, sehingga pembangunan desa dapat berlajan lancar.

Tampak hadir pada kegiatan Paralegal ini Sek.PMD Altin Sualang SSTP,Camat Kumelembuai Michael Kamang Woworuntu SSTP, Hukumtua Desa Kumelembuai dua
Donald Mongkareng, Hukumtua Kumelembuai Atas Lily Langkai Lapian, Hukumtua Desa Kumelembuai Tommi Langkai, Hukumtua Kumelembuai satu Venri Mamangkey,Plt.Hukumtua Desa Malola dan Hukumtua Desa Makasili Roody Wungow.

(Hezky)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP