
Minut – Pelantikan 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019 periode 2019-2024 di rencanakan akan di gelar pada 09 September 2019 mendatang.
Hal ini di katakan Sekretaris DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Jossy Kawengian kepada awak media Speednews pada Jumat, 28 Juni 2019.
“Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara yang baru, sementara ini di jadwalkan masih pada tanggal 09 september 2019.
Sesuai aturan PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi dan Kab/Kota, anggota DPRD Masa Bakti 2014-2019 masa bakti selama 5 tahun. Mereka akan berhenti pada saat pelantikan anggota DPRD yg baru”, ujar Jossy Kawengian.
Lanjutnya, “Anggota DPRD Masa Bakti 2019-2024 akan mulai di proses SK Gubernurnya jika sudah ada surat dari KPU terkait penetapan calon terpilih anggota legislatif periode 2019-2024.
Saat ini masih belum di proses karena masih ada gugatan di beberapa Dapil. Kalau sudah selesai, KPU akan menyurati pihak Setwan dan kami akan mulai memproses berkas-berkas yang di butuhkan di keluarkannya SK Gubernur”, jelas Jossy Kawengian.
“Untuk anggaran pelantikan 30 anggota DPRD terpilih periode 2019-2024 sudah di persiapkan dalam APBD Induk 2019, dan anggarannya tidak terlalu besar karena lokasi pelantikan di gedung DPRD Minut. Item-item yang di siapkan dalam anggaran tersebut : makanan dan minuman, dekorasi, baliho, undangan, buku foto, jas serta pin”, ujar Sekretaris DPRD Kabupaten Minahasa Utara membeberkan.
reinold