
Minsel – Pencairan Dana Desa tahap satu sebesar 20% tahun 2019 di 167 Desa se Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel),yang diketahui sudah hampir 100 Desa yang dicairkan. Terkait itu Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Minsel Altin Sualang SSP, kepada media ini Sabtu(18/05/2019)menuturkan kalau desa – desa yang belum cair dandes Tahap satu untuk segerah melengkapi laporannya.
“Untuk Desa – desa yang belum cair agar segerah melengkapi LPJnya serta pajak, agar bisa segerah diproses pencairannya.Hukum tua juga harus lebih responsif, ibu Bupati sudah berupaya penyaluran anggaran dari RKUN ke RKD tepat waktu, sekarang kendalanya desa yang belum siap. Jangan sampai ada dana yang tidak terealisasi.”ucap Sualang.
Sualang juga menekankan agar para Hukumtua harus proaktif, Dirinya mengatakan jika ada kendala terkait laporan segerah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
“Kalau ada kendala di Desa terkait laporan segera berkoordinasi dengan PMD ataupun BPKAD, pokoknya hukum tua harus lebih proaktif.”Terang Altin Sualang.
(Hezky)