Terbukti Hebat,Kabupaten Minsel Raih 3 Kali WTP

Bupati Minahasa Selatan Dr Christiany E Paruntu SE, saat menerima penghargaan WTP untuk ke – 3 kalinya.

Minsel – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan(Minsel), dalam mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI, dan juga berhasil mencetak Hatrrick WTP (tiga kali berturut-turut) patut di acungi jempol.

Digelar di Aula BPK-RI Perwakilan Sulut, pada Senin, 27 Mei 2019, Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Minsel Tahun Anggaran 2018.

Dan oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara, Drs.Tangga Purba, menyampaikan bahwa Minsel dinyatakan Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan Hasil Pemeriksaan dari BPKP, yang artinya Opini WTP berhasil dipertahankan Kabupaten Minsel.

Pada kesempatan itu Bupati Minsel Dr. Christiany Eugenia Paruntu SE, sangat bersyukur untuk keberhasilan yang diraih Pemerintah kabupaten Minsel.

Baca juga:  Wakili Walikota Sekda Micler Lakat Buka Kegiatan Konsultasi Publik RKPD Manado 2026

“Puji Tuhan, saya atas nama pemerintah Kabupaten Minsel sangat bersyukur sekali karena ini adalah kali ketiga Minsel bisa me raih WTP. Capaian ini berkat kerja keras dan kerja sama dari semua pihak. juga dukungan serta doa dari masyarakat Minsel,” ungkap Bupati Tetty Paruntu yang pada saat itu didampinggi oleh ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan SE.

Bupati Christiany Paruntu berharap semua kepala SKPD untuk terus memperhatikan apa yang menjadi catatan BPK. Agar tahun depan kembali meraih WTP.

“Ini akan kami pertahankan terus. Supaya tahun depan tentunya Minsel akan kembali meraih WTP,” pungkas Bupati Christiany Paruntu.

Turut hadir bersama Bupati Tetty Paruntu pada kegiatan itu, Kaban Keuangan Melky Manus, Sekretaris Dewan Joins Langkun, Kepala Inspektorat Minsel Adri Keintjem.

Baca juga:  Dinas Dukcapil Manado Raih 2 Penghargaan Dalam Evaluasi Capaian Kinerja Pelayanan Kependudukan

(Hezky)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP