Pemprov Sulut Raih Predikat Opini WTP Untuk Ke-5 Kalinya

Pemprov Sulut
Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw saat memimpin paripurna (foto: ist)

 

SULUT- DPRD Provinsi Sulut menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, terkait Laporan Keuangan Pemprov Sulut tahun anggaran 2018. Senin (27/05/19).

Gubernur Sulut Olly Dondokambey saat memberikan sambutan (Foto: ist)

Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Provinsi Sulut Andrei Angouw, didampingi Gubernur Provinsi Sulut Olly Dondokambey, SE dan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw  serta Wakil ketua DPRD Sulut Srefanus Vreeke Runtu.

Gubernur Sulut saat menerima opini WTP dari anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis (Foto: ist)

Dalam Rapat hal ini, Pemprov Sulut berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) untuk yang kelima kalinya.

Ketua DPRD Sulut saat menerima opini WTP dari anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis (Foto: ist)

Hasil pemeriksaan keuangan negara oleh BPK yang diserahkan kepada DPR, DPD dan DPRD sudah sesuai kewenangannya serta disampaikan pula kepada Presiden, gubernur, bupati, walikota sesuai kewenangannya juga sesuai kesepakatan bersama BPK RI perwakilan Provinsi Sulut dengan DPRD Provinsi Sulut tentang tata cara penyerahan hasil pemeriksaan.

Anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis saat menandatangani berita cara penyerahan LHP BPK RI (Foto: ist)

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw mengungkapkan Penyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov Sulut tahun anggaran 2018, merupakan wujud dari kerja sama antara BPK RI perwakilan Provinsi Sulut sebagai aparat pengawas yang bebas dan Mandiri bersama DPRD,

Gubernur Sulut saat menandatangani berita acara penyerahan LHP BPK RI (Foto: ist)

“Ini sebagai pengembang fungsi pengawasan juga diberi hak menindaklanjutinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”pungkas Angouw

Anggota DPRD Sulut saat menghadiri paripurna (Foto: ist)

Capaian quintrick atau yang kelima kalinya atas laporan keuangan Pemprov Sulut tahun 2018, diserahkan langsung oleh Anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis kepada Gubernur Olly Dondokambey SE,

Foto bersama

Menurut Harry, capaian opini WTP untuk yang kelima kalinya secara berturut-turut, dan ketiga kalinya di masa kepemimpinan Olly Dondokambey SE dan Drs Steven Kandouw (ODSK). Hal ini membuktikan pengelolaan keuangan oleh Pemprov Sulut dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

“Capaian WTP ini, tujuan akhirnya adalah untuk meningkat kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Hal itu diikuti dengan pertumbuhan ekonomi Sulut sebesar 6,01%, jumlah penduduk miskin turun 7,5% dan Indeks Pembangunan Manusia atau IPM mencapai 72,2. Kesemuanya lebih baik dari rata-rata nasional,” kata Harry.

 

Sementara itu, Gubernur Olly pada kesempatan yang sama menyampaikan ungkapan terima kasih kepada BPK RI atas hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulut.

 

“Secara khusus, saya ucapkan terima kasih dan berikan apresiasi kepada BPK RI. Tentunya hasil yang diberikan akan mendorong manajemen pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, efektif dan efisien, dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Olly. sembari berjanji segera menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK atas hasil pemeriksaan LKPD Pemprov Sulut.

 

“Saya mengajak kita semua untuk tidak pernah puas dengan opini yang telah diraih selama ini, tetapi terus terpacu untuk melakukan perbaikan-perbaikan, pembenahan-pembenahan dan memaksimalkan pengelolaan keuangan daerah,” tuturnya. (ika/adve)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP