
MINSEL – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan(Minsel),melaksanakan Musyawarah perencanaan pembangunan (MUSRENBANG)Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2020.Selasa (19/03/2019).Pelaksanaan kegiatan ini digelar di Hotel Sutanraja Kecamatan Amurang Timur.
Hadir mewakili Bupati Minahasa Selatan Dr.Christiany Eugenia Paruntu SE, Sekretaris Daerah Denny Kaawoan dan Kepala Bapelitbang Minsel Tertius V.Y.Ulaan ST.MT.
Dalam sambutan Bupati Minahasa Selatan Dr.Christiany Eugenia Tetty Paruntu SE, yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Denny Kaawoan menyampaikan bahwa, Musrembang yang dilaksanakan setiap tahun ini merupakan implementasi amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan peraturan menteri dalam negeri nomor 54 tahun 2010, tentang pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2008, tentang tahapan tata cara, penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah kedepan.
Bupati Minsel menginginkan kegiatan Musrenbang untuk pembangunan Minsel di tahun 2020 mendatang harus ada azaz manfaatnya, tidak hanya sebatas kegiatan seremonial belaka.
Dia menegaskan, dengan keterbatasan sumber dana yang dimiliki Pemkab Minsel saat ini setiap OPD diminta untuk dapat bertindak cerdas dan tidak mengedepankan ego masing masing dinas dalam bekerja.
“Sinergitas antar OPD yang telah tercipta diharapkan dapat terus ditingkatkan/bupati mewanti wanti setiap OPD agar tidak berpura pura bodoh dalam menjalankan tugas,” ucap Sekda Kaawoan.
Dihadapan para awak media Kepala Bappeda Minsel Tertius Ulaan mengungkapkan maksut dan tujuan dari pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Minahasa Selatan adalah sebagai berikut, ” “a.Menyempurnakan Rancangan RKPD 2020 menjadi rancangan Ahir RKPD 2020 dengan mengacu pada RPJMD Kabupaten Minahasa Swlatan 2016 – 2021.
b.Melakukan sinkronisasi dan penyempurnaan rancangan rencana kerja perangkat Daerah (Renja PD)Tahun 2020 dengan memprioritaskan pembangunan Nasional dan prioritas pembangunan daerah serta standar pelayanan Minimal (SPM).
c.Memperkuat dan mengembangkan proses partisipasi masyarakat dalam penyusunan RKPD Tahun 2020.
d.mengembangkan dan memperkuat mekanisme pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan RKPD Tahun 2020.”Terang Tertius.
Tampak hadir dalam Musrenbang ini, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Para Asisten, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD),Tokoh Agama/Tokoh masyarakat, Para Hukumtua dan Lurah serta Insan Pers yang meliput di biro Minahasa Selatan.
(Hezky)