
TOMOHON – Komisi II DPRD Kota Tomohon mengadakan konsultasi ke Direktorat Jendral Aplikasi dan Informatika (Dit Aptika) Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kemenkominfo) RI dengan materi “Kelanjutan Smart City”. Rombongan diterima oleh ibu Dwi Efrida Dit Aptika, Kamis (01/03/19).
Rombongan dipimpin oleh Ketua Komisi II Frets H. Keles, ST dan dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi II Hudson Bogia, Sekretaris Maria H. Pijoh,ST dan anggota Piet H.K. Pungus,S.Pd, Harun Lululangi, Stanly R. Wuwung,ST dan Santi Maria Runtu diterima oleh ibu Dwi Efrida Dit Aptika.
Diketahui, Smart city merupakan wilayah kota yang telah mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam tata kelola sehari-hari, dengan tujuan untuk mempertinggi efisiensi, memperbaiki pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Integrasi teknologi dalam tata kelola kota dimungkinkan berkat keberadaan internet of things, yaitu jaringan perangkat elektronik yang saling terhubung dan mampu mengirim data ataupun melakukan tindak lanjut dengan campur tangan manusia yang minimal.
Implementasi smart city di Indonesia sendiri mengalami berbagai kendala, mulai dari infrastruktur penunjang yang belum memadai, kesiapan pemerintah setempat, hingga masyarakat sendiri yang belum mampu memanfaatkan teknologi digital secara maksimal.
Sebuah kota bisa disebut sebagai kota pintar atau smart city jika sudah mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi hingga level tertentu dalam proses tata kelola dan operasional sehari-hari. Integrasi teknologi tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi, membagikan informasi kepada publik, hingga memperbaiki pelayanan kepada masyarakat ataupun meningkatkan kesejahteraan warga. (denny)