Sebanyak 106 THL DPRD Minsel Tandatangani SPK

Suasana penandatanganan SPK THL dilingkungan DPRD Kabupaten Minsel

 

MINSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan, pada Rabu (06/03/19) melakukan Penandatanganan Surat Perjanjian Kontrak Kerja (SPK) dengan Tenaga Harian Lepas (THL),  sebanyak 106 THL dilingkungan DPRD Minsel.

 

Acara ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Dewan Joins E.Langkun ,SH,Msi bersama Kabag keungan( Nova Tewu S.Pd)
Kabag administrasi dan umum ( Nontje H Kalangi , S.Pd) Kasubag perundang-undangan (Bonny Wawitjere, SH).

 

Sekretaris Dewan berharap agar para Tenaga harian lepas dapat bekerja disiplin serta loyal  kepada atasan. “Saya harapkan Tenaga Harian Lepas dilingkup DPRD Minsel dapat bekerja secara disiplin dan loyal kepada atasan serta saling berkoordinasi dengan atasan agar supaya semua tugas dan pekerjaan dapat terlaksana dengan baik,” ucap Langkun.

Baca juga:  Kesederhanaan Warnai Kegiatan HUT ke 52 PDI Perjuangan di Kota Manado

 

Adapun yang menjadi saksi dalam perjanjian kontrak kerja dengan pihak pertama adalah Kasub Bagian  administrasi Vivi V.S Ruru SE dan Kasub Bagian Perundang-undangan dan dokumentasi Bonny Mawitjere, SH.

 

Hadir dalam kegiatan ini para Pejabat dilingkungan Sekretariat DPRD kabupaten Minahasa Selatan serta ratusan THL. (Hezky)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP