Sulut- Proyek 153 Miliar ini gagal di lelang tahun 2018 kemarin, sampai pembangunan TPA di Ilo-ilo minahasa utara tidak terlaksana
Hal ini terungkap saat Komisi III DPRD Sulut memanggil hearing Dinas PU Provinsi, Senin (11/03/19).
Amir Liputo selaku Wakil Ketua Komisi III menyebutkan, hearing ini bertujuan mengkroscek kembali TPA Ilo ilo yang tahun lalu gagal lelang.
” Jadi jika dana sekira 153 miliar itu, tidak kita kejar baik-baik pastinya TPA itu tidak akan jadi dibangun. Dan praktis kita yang akan merasa rugi, makanya kita undang hearing,”tutur Liputo.
Lanjutnya, jika dalam hearing terungkap pemerintah pusat sudah membentuk satu balai yakni Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BPPJK) yang berfungsi sebagai balai yang menangani proyek TPA
“Nah, dari hearing ini kami baru tahu jika sudah ada balai baru dan semua sudah melewati mereka, ternyata tahun lalu perusahaan yang masuk dianggap tidak memenuhi syarat, sekarang kita akan mengejar itu supaya dana itu tidak mubazir atau tidak kembali ke pusat, jika dana tersebut kembali ke pusat kita yang rugi, sedangkan TPA Sumompo sudah tidak mampu menampung sampah,”jelas Liputo.
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi wilayah Sulawesi Utara, Rachmad Djalil berharap dengan argumen-argumen yang terungkap saat hearing, komisi III bisa menyampaikan ke pusat, supaya pusat juga bisa berpikir bahwa ini sangat penting atau urgent untuk rakyat Sulut.
Diketahui pengadaan TPA regional di Ilo-ilo diperuntukkan bagi Manado, Minut, Minahasa, Bitung.(ika)