Gerebek Judi Sabung Ayam Moinit, Polisi Sita Babuk 11 Ekor Ayam Serta Uang Tunai Jutaan Rupiah

 

Lokasi judi sabung ayam Moinit yang di gerebek Polres Minsel.

MINSEL – Tim Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polres Minsel berhasil mengungkap sindikat judi sabung ayam di lokasi tanah merah, Perkebunan Moinit, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan(Minsel), Minggu petang (10/03/2019), melalui upaya penggerebekan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Rio Panggabean, S.Tr.K.

“Berawal dari informasi warga setempat tentang adanya kegiatan judi sabung ayam, kami langsung merespon cepat dengan segera mendatangi TKP dan melakukan penggeberekan langsung,” ungkap Ipda Rio.

Dari upaya penggeberekan yang dilakukan ini, Tim Resmob berhasil mengamankan seorang tersangka judi sabung ayam. “Kami mengamankan seorang tersangka, lelaki berinisial AL alias Abdul, 51 tahun, warga Desa Salenrang, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros,” tambah Ipda Rio.

Baca juga:  Kesederhanaan Warnai Kegiatan HUT ke 52 PDI Perjuangan di Kota Manado

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 11 (sebelas) ekor ayam sabung dan uang tunai taruhan senilai Rp. 1.087.000. “Barang bukti yang diamankan yaitu 11 ekor ayam dan uang tunai senilai satu juta delapan puluh tujuh ribu rupiah,” pungkasnya.

(Hezky)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP