
Minut – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara menggelar sosialisasi Peran Serta Masyarakat Dalam Mendorong Pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada 17 April 2019
di Desa Pulau Gangga I Kecamatan Likupang Barat pada Sabtu (30/03/19) yang di gelar di Gereja GMIM Getsemani Desa Gangga I Kecamatan Likupang Barat
Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara Simon Awuy SH membuka langsung kegiatan sosialisasi Peran Serta Masyarakat Dalam Mendorong Pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada 17 April 2019, yang dalam sambutannya mengatakan, “Bawaslu sebagai tupoksi dalam pengawasan terselenggaranya pemilu, melakukan langkah antisipasi dalam melakukan pencegahan terhadap pelanggaran-pelanggaran terkait pemilu. Intinya : Pencegahan, Pengawasan dan Penindakan”, ujar Simon Awuy SH.
Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Supriyadi Pangellu SH yang hadir langsung dalam sambutannya memaparkan tentang tugas pokok dan fungsi Bawaslu serta pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi berjalannya pemilu April mendatang.
”Bawaslu tupoksinya adalah mengawasi terselenggaranya pemilu, serta mencatat dan menindak pelanggaran pemilu. Kenapa pemilu harus diawasi?, ada beberapa pertimbangan seperti : Pemilu adalah kompetisi politik, di Minahasa Utara ada puluhan kursi, sedangkan ada ratusan caleg yang memperebutkan kursi tersebut. Acara ini adalah acara pengawasan partisipatif, artinya masyarakat berpartisipasi dalam kepengawasan, kita memang harus bersama masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan pemilu, termasuk pada masa kampanye, masa tenang serta pemungutan dan penghitungan suara”, ujar Pangellu.
Selanjutnya Supriyadi Pangellu menghimbau kepada para peserta pemilu maupun masyarakat untuk tidak ikut menyebarluaskan berita hoaks, ujaran kebencian, terlibat money politics, dan melakukan kampanye di tempat ibadah selama masa kampanye.
“Kami menghimbau kepada para peserta pemilu maupun masyarakat tidak menyebarluaskan berita hoaks, ujaran kebencian, kampanye pemilu yang di lakukan di tempat beribadah, serta praktik money politics”, ujar Pangellu.
Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga Rahman Ismail SH mengatakan, “Masyarakat harus menjadi peserta pemilu yang cerdas dan tidak mudah di adu domba dan terlibat dalam money politics. Harapan kami masyarakat jangan mau diadu domba”, ujar Rahman Ismail.
Lanjutnya, “Saat melakukan pengawasan, jangan sekali-kali mengganggu aktivitas kampanye yang tengah berlangsung apalagi arogan. Cukup melakukan pemeriksaan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). Jika terdapat unsur pelanggaran,
Cukup buat LHP dan laporkan ke Panwas Kecamatan. Jika terdapat unsur pelanggaran, selanjutnya akan di kaji oleh Bawaslu Kabupaten”, jelas Rahman Ismail.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisioner Rocky Marciano Ambar, S.H., LL.M., MK.n Kordiv Hukum Penindakan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa (HP3S) mengatakan, “Dalam penindakan pelanggaran Pemilu kami Bawaslu tidak pandang bulu, bila di temukan. Pelanggaran Pemilu, kami sebagai pengawas Pemilu akan mengambil tindakan laporan pelanggaran Pemilu, disampaikan secara tertulis dan paling sedikit memuat nama dan alamat pelapor, pihak terlapor, waktu dan tempat kejadian perkara, dan uraian kejadian. Kemudian setelah itu ada penanganannya melalui pengumpulan alat bukti, klarifikasi penerusan hasil kajian kepada instansi berwenang, serta pemberian rekomendasi”, tutur Rocky.
Lanjut Rocky, “Jika dalam hal hasil pengawasan pengawas TPS terdapat dugaan pelanggaran Pemilu, pengawas TPS menyampaikan hasil pengawasan kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa.
Laporan dugaan pelanggaran pada setiap penyelenggara Pemilu dapat disampaikan warga negara Indonesia yang mempunyai hak pilih, peserta pemilu atau pemantau pemilu. Jika ada staf yang menerima laporan terkait pelanggaran Pemilu, segera melaporkan jangan tidak. Karena petugas penerima laporan harus memberikan satu capiannya”, tegas Rocky Ambar.
Sementara itu, Ketua BPMJ Getsemani Gangga Satu Pdt. Harrald Poluan STh, M.Pdk mengatakan, “Mengucap Syukur kepada Tuhan dan ucapan terima kasih kepada Banwaslu Provinsi Sulawesi Utara dan Banwaslu Kabupaten Minahasa Utara juga Panwaslu Kecamatan yang sudah berkenan datang ke Pulau Gangga, mensosialisasikan tugas dan pokok Banwaslu, sehingga kami jemaat dan masyarakat menjadi tahu dan mengerti.
Kami jemaat GMIM Getsemani dan masyarakat pulau Gangga sebagai warga negara yang baik, siap melaksanakan dan mensukseskan Pemilu 17 April mendatang”, ungkap Pdt. Poluan mewakili jemaat dan masyarakat pulau Gangga.
Kegiatan Sosialisasi ini di hadiri oleh seluruh masyarakat kepulauan Desa Gangga I bersama Jemaat GMIM Getsemani dan Panwas- Kecamatan.
reinold