Apel Gelar Pasukan, Kapolres Siagian : Siap Laksanakan Pemilu 2019

Minahasa Utara169 Dilihat

 

Minut – Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Jefri Ronald Parulian Siagian SIK melaksanakan Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Pengamanan Pemilu Tahun 2019 di lapangan Sanika Satyawada Mapolres Minahasa Utara pada Jumat, 22 Maret 2019.

Kapolres AKBP Jefri Ronald Parulian Siagian SIK bertindak sebagai inspektur upacara (irup) dalam Apel Gelar Pasukan yang bertema : “Dalam Rangka Pengamanan Pemilu Tahun 2019 Tingkatkan Sinergitas TNI – POLRI Dengan Komponen Bangsa Lainnya Guna Mewujudkan Kamdagri Yang Kondusif”.

Dalam amanatnya, Kapolres AKBP Jefri Ronald Parulian Siagian SIK membacakan amanat tertulis Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, yang mengatakan, “Pemilu yang digelar secara serentak ini merupakan suatu sejarah yang akan di sorot oleh dunia Internasional. Pemilu serentak ini akan menjadi warisan kebanggaan sekaligus menjadi sorotan dunia Internasional terkait apakah bangsa Indonesia mampu melaksanakan konsolidasi politik dengan demokrasi dan berintegritas dalam rangka memilih pemimpin nasionalnya.
Sukses atau tidaknya acara Pemilu tergantung dari seluruh pihak yang terlibat secara langsung ataupun tidak langsung dalam pesta demokrasi yang dituntut taat dan patuh pada aturan yang ada, akan tetapi juga pihak penyelenggara Pemilu yakni KPU, Bawaslu dan DKPP wajib hukumnya menunjukkan kinerja yang obyektif dan transparan. Tidak ketinggalan tentunya fungsi dan peran TNI-Polri yang berada di luar lingkup penyelenggara Pemilu”, ujar Kapolres.

Lanjutnya, “Meminta aparat Polri-TNI menindak tegas para pengganggu Pemilu 2019. Ancaman Pemilu yang di maksud antara lain meningkatnya penyebaran hoaks dan politik identitas menggunakan isu SARA.
TNI-Polri selaku institusi yang bertanggung jawab langsung terhadap pengamanan jalannya Pemilu Serentak, apabila menemukan adanya kerawanan dan hambatan tersebut harus dapat mengambil suatu tindakan tegas sesuai dengan protap dan aturan hukum yang berlaku, sehingga tidak ada toleransi sekecil apapun bagi pihak-pihak yang akan mengganggu jalannya Pemilu Serentak Tahun 2019″, tegas Kapolres menyampaikan amanat Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhumkam) Wiranto.

Kapolres AKBP Jefri Ronald Parulian Siagian SIK juga mengatakan, “TNI – POLRI, KPU dan Bawaslu Daerah Kabupaten Minahasa Utara Siap melaksanakan Pemilu Tahun 2019 dan siap memberikan pengamanan Kamtibmas Pemilu 17 April 2019 mendatang”, tegas Kapolres AKBP Jefri Ronald Parulian Siagian SIK.

Hadir dalam Kegiatan ini Sekda Minut Ir. Jemmy Hengki Kuhu MA,  Kejari Minut yang di wakili oleh Kasi Pidum Devi Anggreni, Ketua KPU Minut Stela Runtu,  SDM dan Parmas Hendra Lumanauw, Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy SH, Camat, Hukum Tua dan Lurah  se Kabupaten Minahasa Utara.

reinold

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP