PMI Siap Mendukung Layanan Call Center 112 Kota Tomohon

Berita Utama, Tomohon488 Dilihat
Kendaraan operasional PMI untuk layanan call center 112 Pemkot Tomohon (foto: 545)

 

TOMOHON – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tomohon siap mendukung layanan Tomohon Tangggap Darurat atau Call Center 112.Terkait hal tersebut Ketua PMI Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan menyiapkan satu buah kendaraan oprasional beserta Tim Tanggap Darurat Satuan Aksi Sukarelawan dalam menunjang program Pemerintah Kota Tomohon untuk layanan Call Center 112.

 

Ketua PMI Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan bersama pengurus (foto: speednews)

SAS berharap masyarakat Tomohon boleh dimudahkan dalam laporan-laporan atau keluhan masyarakat, misalnya kebakaran , tanah kongsor, atau bencana lainnya, karena pastinya dalam call center bukan hanya PMI tapi instansi lainnya juga ada yang terkait.

Baca juga:  34 Jurnalis Sulut Tunjuk Sonny Tadjure Ketua Pewarta Pemprov Sulut

 

“Dengan masuknya PMI Kota Tomohon dalam salah satu layanan Call Center 112 Pemkot Tomohon, kami berterimakasih kepada Pemerintah Kota Tomohon karena sudah memberikan peran lebih dalam membantu dan memudahkan masyarakat Kota Tomohon,” ungkap SAS yang juga adalah Wakil Walikota Tomohon kepada speednews-manado.com, Senin (18/02/19).

 

SAS menambahkan, peran PMI memang sangat penting untuk masyarakat Kota Tomohon pada khususnya dalam menjalankan misi kemanusiaan. “Semua yang berhubungan dengan kegiatan kemanuasiaan termasuk siapa yang perlu darah, pertolongan pertama saat ada kecelakaan, yang sakit butuh pertolongan pertama bisa menghungi PMI,” jelasnya.

 

Diketahui, dengan adanya nomor 112 sebagai nomor tunggal panggilan darurat dapat memudahkan masyarakat dalam menghadapi kondisi kegawatdaruratan. Nomor 112 ditetapkan sebagai nomor tunggal panggilan darurat agar dapat mempermudah masyarakat dalam mengingat dan menghubungi layanan darurat.

Baca juga:  Terkait Putusan Bawaslu Sulut, Zekeon Sebut Tim Hukum 03 Tidak Siap Melaporkan AARS

 

Adapun layanan darurat yang dilayani melalui 112 adalah menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kebakaran, tindak kriminal, kecelakaan, kebutuhan ambulans, dan penanganan kesehatan yang gawat darurat. (denny)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP