Olly:Saya Akan Memakai Kekuasaan Saya Sebagai Gubernur Sulut

Sulut103 Dilihat

Sulut- Penarikkan RKUD itu hak kabupaten/kota tetapi pemerintah kabupaten/kota  dengan sengaja merugikan Bank Sulut “dengan sengaja”berarti melanggar UUD.

 

ini di katakan langsung oleh Gubernur Provinsi Sulut Olly Dondokambey, Kamis (07/02/19), di Hotel Peninsula Manado.

 

Urusan pelayanan indahkan saja tetapi jangan menghalangi untuk membayar kredit karyawan itu tidak boleh 

 

“itu dengan sengaja mereka, kalau mereka tidak layak dan pindah kesebelah itu tidak apa-apa saya kira itu hal yang biasa tapi jangan menghalangi kredit ASN  mau membayar, klo ada indikasi berarti melanggar karena dia merugikan uang negara,”Pungkas Gubernur

 

 

Lanjutnya, Bank Sulut itu bisnis kalau ada mereka yang tidak merasa puas kalau mereka ingin pindah kemana saja boleh di dalam peraturan Menteri Keuangan dengan jelas boleh,

Baca juga:  34 Jurnalis Sulut Tunjuk Sonny Tadjure Ketua Pewarta Pemprov Sulut

 

” dia menempatkan di seluruh bank umum yang ada tetapi kalau dengan sengaja merugikan uang negara artinya menghalangi itu sengaja dan untuk melapor ke Pemerintah provinsi Sulut, semua ini tidak ada hubungan dengan harus melapor ke pemerimtah provinsi, itu tidak perlu koordinasi , untuk pergantian direksi itu nanti akan di bicarakan dengan pemegang saham lainnya,”terang Olly

 

Salain itu olly Menggungkapakan bahwa selama ini di luar ada penarikan itu dan tidak ada pembayaran kredit Bank Sulut selalu utuh dan semua kabupaten pemegang saham mendapatkan defiden dengan baik,

 

“ini satu hal ini Bank Umum Nasional Bank BNI dia sudah merusak ekonomi sulut saya sebagai pemerintah prov sulut tidak ingin hal ini terjadi tetapi kalau bank BNI melakukan ini terus saya akan melaksanakan kekuasaan saya di sulut terhadap bank BNI di Sulut,”Tegas Olly.(ika)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP