Minut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan STh dalam hal ini Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa menggelar Sosialisasi Manajemen Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2019 di Pendopo perkantoran Pemkab Minut pada Rabu, 21 Februari 2019.
Kegiatan sosialisasi Manajemen Pengelolaan Keuangan Desa ini di buka oleh Assisten I Bagian Pemerintahan Rivino Dondokambey, mewakili Bupati Vonnie Anneke Panambunan STh.
Assisten I Rivino Dondokambey dalam sambutannya mengatakan, “Hukum Tua dan BPD harus bersinergi dan berperan bersama-sama dengan masyarakat dalam mengelola dana desa. Dana desa ini dari, oleh dan untuk rakyat, sehingga perlu di laksanakan dan di kontrol dengan baik. Pengelolaan yang baik hasilnya tentu baik”, ujar Dondokambey.
Sementara itu kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Bobby Najoan SH mengatakan, “Sosialisasi sekaligus Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan dan Pemerintahan Desa itu penting, agar supaya pelaksanaan serta pengelolaan dana desa berjalan dengan baik, terkontrol, sesuai perencanaan dan tetap mengikuti regulasi yang ada”, ujar Bobby Najoan SH.
Kepala Dinas Bobby Najoan SH menambahkan, “Dana desa sangat besar keuntungan untuk desa, sehingga perlu pemanfaatan dengan baik. Pelaksanaan dana desa saat ini multikontrol dari berbagai pihak, sebab itu harus di kerjakan dengan baik”, ujar Najoan.
Sosialisasi sekaligus Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan dan Pemerintahan Desa di ikuti oleh 10 Camat yang ada di Minahasa Utara, Hukum Tua/Lurah, Sekretaris Desa dan Badan Permusyawaratan Desa se Kabupaten Minahasa Utara.
reinold