Dinkes Tomohon Sosialisasikan Perwako Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Tomohon951 Dilihat
Sosialsiasi Perwako tentang pengelolaan keuangan daerah dinas kesehatan  (foto: humas)

 

TOMOHON – Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Kesehatan menggelar sosialisasi Peraturan Walikota atau Perwako Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Dinas Kesehatan di AAB Guest House Tomohon, Kamis (24/1/19).

 

Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak, diwakili Sekretaris Daerah Ir. Harold Lolowang. MSc saat membuka kegiatan menjelaskan bahwa dalam pengelolaan APBD terdapat struktur yang merupakan satu kesatuan, yang terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan.

 

“APBD adalah rencana pelaksanaan semua pendapatan daerah dan semua belanja daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi dalam tahun anggaran tertentu. Pemungutan semua penerimaan daerah bertujuan untuk memenuhi target yang ditetapkan,” jelas Sekot Lolowang mengutip sambutan Wali Kota Jimmy Eman.

 

Lanjut, demikian pula semua pengeluaran daerah dan ikatan yang membebani daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi dilakukan sesuai jumlah dan sasaran yang ditetapkam dalam APBD. 

 

“Puskesmas dan rumah sakit yang juga bagian dari sistem dari pengelolaan daerah, diharapkan dapat melaksanakan sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah sesuai aturan, sehingga proses pengelolaan keuangan berjalan dengan baik dan sesuai yang diharapkan,” jelas Lolowang.

 

Kadis Kesehatan Daerah Kota Tomohon dr Deesje Liuw M Biomed mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efektif, efisien, ekonomis dan bertanggungjawab sesuai sistem dan prosedur yang ada.

 

Hadir sebagai peserta unsur Dinas Kesehatan Daerah, penanggungjawab instalasi farmasi dan pengelola obat Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Anugerah didalamnya unsur terkait, para kepala Puskesmas bersama unsur terkait. (denny)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP