Ketua DPRD Minsel JJT, Lantik Tiga PAW

Ketua DPRD Kab.Minahasa Selatan Jenny Johana Tumbuan SE(JJT), saat melantik 3 PAW .

MINSEL -Tiga orang pengganti antar waktu (PAW) resmi menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) setelah dilantik pada Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah dan Janji PAW Anggota DPRD Minsel pada Senin (10/12) oleh Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan SE.

“Hari ini merupakan salah satu peristiwa penting dalam pelaksanaan asas kedaulatan rakyat di daerah Kabupaten Minsel, peresmian dan pengucapan sumpah janji PAW anggota DPRD Minsel,” kata Tumbuan.

Tumbuan memaparkan, dalam rangka mengisi kekosongan anggota DPRD Minsel dari Partai Golkar dan Partai Gerindra dari Daerah pemilihan (Dapil) Motoling Raya, Ranoyapo dan Kumelembuai serta dari Partai Demokrat dari Dapil Tompasobaru, Maesaan dan Modoinding.

Baca juga:  Joppy Senduk Ketua PWI Manado Ukir Prestasi Terbaik Saat Ujian Negara Amatir Radio di Balmon

Menurut Dia, penyelenggaraan paripurna istimewa ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Gubernur Sulut.

“Sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Ayat 5 tentang Peraturan Tata Tertib DPRD Minsel, Nomor 1 Tahun 2014 yang menyatakan bahwa waktu sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah janji yang dipandu oleh Ketua DPRD dalam rapat paripurna,” ucap nya.

Ditambahkannya, Ridle Merentek dari Partai Golkar meneruskan jabatan Michael Sengkey, Annie Langi dari Partai Gerindra meneruskan masa jabatan Welly Liwe dan Butje Aseng dari Partai Demokrat meneruskan jabatan Jonly Ombeng sebagai Anggota DPRD periode 2014 – 2019.

Tampak hadir dalam paripurna tersebut, Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE, Wabup Franky Donny Wongkar SH, Forkopimda, para kepala OPD serta insan Pers.

Baca juga:  18 Anggota APM, Lulus Uji Kompetensi Wartawan

(Hezky)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP