Sekda Jemmy Kuhu Hadiri Peresmian Prasasti Pencanangan Sadar Kerukunan

Minahasa Utara187 Dilihat
Peresmian Prasasti Pencanangan Sadar Kerukunan

 

Minut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Bupati Vonnie Anneke Panambunan STh bersama Kementrian Agama Provinsi Sulawesi Utara Kakan Dr. H. Abd. Rasyid meresmikan Prasasti Pencanangan Sadar Kerukunan di Desa Watutumou II Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara pada Senin, 12 November 2018.

Kakan Kementrian Agama Provinsi Sulawesi Utara Dr. H. Abd Rasyid dalam sambutannya mengatakan, “Dengan di resmikannya Prasasti Pencanangan Sadar Kerukunan di Desa Watutumou ini, Desa Watutumou menjadi Pilot Projeck Sadar Kerukunan. Menjadi Contoh profil kerukunan yang dapat di tiru oleh daerah lain”, ujar Abd. Rasyid.

Lanjutnya, “Mengapresiasi Desa Watutumou sebagai Desa Sadar Kerukunan, mempunyai toleransi yang tinggi sehingga dapat hidup rukun sampai dapat di resmikannya Prasasti Pencanangan Sadar Kerukunan di Desa Watutumou ini. Desa Sadar Kerukunan ini, 1 terdapat di Minsel dan satunya lagi di Watutumou II ini. Daerah Sulawesi Utara merupakan provinsi yang dinilai paling toleran di Indonesia, yang diwakili oleh Manado. Hal ini dikuatkan juga dengan penghargaan Harmoni Award”, ujarnya.

Kakan Kementrian Agama Provinsi Sulawesi Utara ini juga mengajak masyarakat Minahasa Utara untuk menuju menjadi Daerah Kabupaten Minahasa Utara yang paling toleran akan terwujud dengan mengaplikasikan 3 pesan Menteri Agama Drs Lukman Hakim Saifudin.
Hal inilah yang menjadi standart dan parameter dalam menentukan sebagai desa sadar kerukunan :
Pertama : Siapapun kita, dimanapun kita sebagai tokoh agama agar mendorong umat binaan kita untuk memperluas pengetahuan dan pemahaman tentang agama kita masing-masing.
Kedua : Dalam perspektif pemahaman keIndonesiaan, karena kita ini adalah warga negara yang merupakan satu kesatuan.
Ketiga : Kita lebih memahami pemahaman keagamaan lebih berkonsentrasi pada substansial bukan pada lembaga keagamaan.

Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan STh yang diwakili oleh Sekda Minut Ir. Jemmy Hengky Kuhu MA mengungkapkan rasa syukur dan senangnya karena Desa Watutumou oleh Kementrian Agama Provinsi Sulut telah ditetapkan sebagai Desa Pencanangan Sadar Kerukunan “Bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Kementrian Agama Provinsi Sulawesi Utara atas telah di resmikannya Prasasti Pencanangan Sadar Kerukunan di Desa Watutumou II. Merupakan salah satu hal yang menjadi perhatian Presiden Jokowi, memperteguh ke Bhinekaan dan memperkuat restorasi. Secara tersirat nawacita ke sembilan memiliki ruang-ruang untuk membangun dialog kerukunan beragama supaya setiap agama dapat memiliki nilai-nilai yang sama. Sama-sama menghargai. Semoga peran tokoh-tokoh agama dapat terus membangun bahkan meningkatkan kerukunan umat beragama di Minut ini,” ujar Kuhu.

Peresmian Prasasti Sadar Kerukunan yang di rangkaikan dengan Dialog Sadar Kerukunan di hadiri oleh Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Minahasa Utara Pdt. Ruben Boy Renggi MTh, Camat Kalawat Herman Mengko SIP, Hukum Tua Desa Watutumou, Pendeta Protestan dari GMIM, Tokoh Agama Hindu, Imam Masjid, Tokoh Gereja Katolik dan Tokoh Gereja Advent Hari Ke-Tujuh.

reinold

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP