Penting Nya Kartu Identitas Anak, Corneles Mononimbar: KIA Mempermudah Mengidentifikasi Anak

Kepala dinas Kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Minahasa Selatan Corneles Mononimbar MM.

MINSEL – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel)melalui dinas Kependudukan dan catatan sipil yang dipimpin Kepala Dinas (Kadis) Corneles Monomimbar MM, lagi giat – giat nya melaksanakan program pembuatan Kartu Identitas Anak (Kia), Diketahui pembuatan Kia itu sendiri ditujukan buat anak dibawa usia 16 tahun, berdasarkan permendagri no 2 tahun 2016 tentang pelindungan hukum terhadap anak maka setiap anak indonesia diharuskan memiliki Kia.

Ditemui diruang kerja nya Senin (26/112018) Kadis Dukcapil Corneles Mononimbar mejelaskan kalau betapa penting nya memiliki kartu identitas anak , diri nya mengatakan kalau Kia terbuka untuk semua masyarakat yang memiliki anak serta cucu dibawa usia 16 tahun untuk se segerah mungkin memperoleh Kia.

Baca juga:  Hendry Ch Bangun & Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres PWI Paling Lambat Agustus 2025

“Selain dengan administrasi kependudukan sebagaimana wajib KTP,itu sama fungsi nya dengan ada nya Kia, Kia nanti nya akan mengidentifikasi setiap permasalahan anak dengan anak teregister itu akan memudahkan dalam memperoleh data terkait anak.”ungkap Mononimbar.

Ditambahkan nya, kalau Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Minahasa Selatan sangat siap melayani setiap masyarakat yang akan mengurus kartu identitas anak.

” Dukcapil Minsel siap melayani setiap masyarakat yang akan mengurus Kartu identitas anak, pelayanan pembuatan Kia sudah dibuka sejak bulan januari 2018, harapan nya semogah anak – anak di Minahasa Selatan segerah memiliki kartu identitas. ” Jelas Kadis Mononimbar.

(Hezky)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP