Dukung Tugas dan Fungsi Kejaksaan, Rustiningsih Resmikan Mobil Layanan Konsultasi Hukum Bagi Masyarakat

Minahasa Utara256 Dilihat
Kajari Minut Rustiningsih di dampingi Kasi Pidsus AB Silitonga SH, Kasi Pidum Devi Anggreta SH Kasi Intel Mursyidi SH dan Jaksa Fungsional David  Andrianto saat Meresmikan penggunaan Mobil Dinas.

 

Minut – Kejaksaan Negeri Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Kajari Rustiningsih SH meluncurkan kendaraan operasional untuk mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan di masing-masing bidang yakni Intelijen, Pidana Khusus, Pidana Umum dan Perdata & TUN, yang di resmikan penggunaannya pada Kamis, 15 November 2018.

“Program Reformasi Birokrasi, untuk menuju wilayah bebas korupsi. Dalam Reformasi Birokrasi ada berbagai program yang dilaksanakan antara lain adalah perubahan dalam hal SDM dan pelayanan publik.

 

Untuk mengoptimalkan program-program yang kita jalankan dalam Reformasi Birokrasi ini kami berusaha mengoptimalkan fungsi sumber daya yang kita miliki supaya kita lebih dekat dengan masyarakat.

Ini adalah kendaraan khusus operasional Pidana khusus (Pidsus) dan untuk mengoptimalkan fungsi ini kita akan manfaatkan kendaraan ini juga untuk operasional yang lainnya, seperti pelayanan hukum, dengan mengadakan pelayanan hukum, nantinya pelayanan hukum tidak saja di pos tetapi di upayakan Mobile, misalnya dengan stand by di suatu tempat, disuatu desa atau pasar untuk siap menerima masyarakat yang membutuhkan pelayanan untuk konsultasi hukum secara gratis.

Dengan ini kami meresmikan penggunaan mobil dinas untuk keperluan publik”, ujar Kajari Rustiningsih SH di dampingi Kasi Pidsus AB Silitonga SH, Kasi Intel Mursyidi SH, Kasubag Bin Juandri R SH, Kasi Datun Erlan L SH, Kasi Pidum Devi Anggreta SH, Jaksa Fungsional David Andrianto  dan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara (Minut).

reinold

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP