
SULUT – DPRD Sulut menggelar Rapat Paripurna tentang Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi Sulut Tahun Anggran 2019. Rapat paripurna tersebut dilaksanakan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulut, Senin (19/0/11/18).

Setelah melewati pembahasan Badan Anggaran (Banggar) bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut, akhirnya Ranperda APBD Tahun Anggaran 2019 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sebelum ditetapkannya Ranperda tersebut menjadi Perda laporan penyampaian Banggar dibacakan oleh Anggota DPRD Sulut Inggrid Sondakh.

Adapun catatan yang dititipkan oleh Banggar yang ada, seperti halnya mengenai masalah pendidikan, Kesehatan dan infrastruktur yang menjadi point utama.

Sementara itu, dalam sambutan Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE menyatakan, apa yang disampaikan oleh badan anggaran mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan sudah sebagian besar tertata di APBD 2019.

“Saya berharap semua pimpinan dan anggota DPRD Sulut untuk terus mengawal kebijakan dan program kerja yang tertata dalam APBD 2019 hingga akhir pelaksanaannya dan menjaga sinergitas dan komitmen kerja bersama dalam mendukung setiap prioritas pembangunan daerah,” harap Gubernur Olly Dondokambey.
“Di tahun 2019 nanti kita akan merampungkan pembangunan infrastruktur untuk akses ekonomi ke berbagai wilayah. Di tahun 2019 juga merupakan tahun demokrasi, dimana akan dilangsungkan Pemilu Presiden/Wakil Presiden, Anggota DPD dan Legislatif, sehingga kondusifitas masyarakat harus menjadi prioritas khusus,” jelas Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE.
Diketahui, rapat tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua Stevanus V Runtu, Marten Manoppo, dan Wenny Lumentut. Serta turut Hadir dalam rapat Paripurna, Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven Kandouw dan Forkopimda serta pejabat pemprov sulut. (Ika/lipsus)