Bupati Panambunan menghadiri Rapat Paripurna RAPBD 2019

Minahasa Utara101 Dilihat

Minut-Setelah mengalami dua kali penundaan ,akhirnya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (RAPBD) Minut 2019, akhirnya ditetapkan sebagai APBD Minut 2019 melalui Rapat Paripurna jumat ,(30/11/2018) di ruang sidang DPRD Minahasa Utara.

Sidang Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Minut Berty Kapoyos S,sos dan dihadiri Bupati Minut Vonny Aneke Panambunan STh (VAP).

 

Dalam paripurna yang berlangsung alot tersebut masih terdapat beberapa catatan kritis dan melalui pembahasan yang cukup panjang,seperti diungkapkan ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ir. Lucky Kiolol.

“Hingga saat ini kami di Dewan menunggu jawaban tertulis bupati, terkait catatan maupun pendapat dewan untuk itu kami meminta bupati untuk secepatnya memberikan jawaban,”Ungkap Kiolol.

Bupati Vonnie Anneke Panambunan dalam sambutannya mengaku menerima sikap kritis legislatif sebagai masukan untuk pembangunan.

“Saya dapat memahami sikap kritis DPRD untuk pembangunan yang progres. Sikap kritis itu menjadi masukan untuk pembangunan kedepan”kata VAP.

Ke enam fraksi masing-masing Fraksi-PDIP, F-Gerindra, F-PG, F-PD, F-Partai Hanura dan F-Reatorasi Keadilan Indonesia sepakat menerima APBD 2019 Minut dengan pedapatan sebesar Rp 910.469.764.124; kemudian belanja Rp 919.718.764.134 dan pembiayaan netto Rp 9.250.000.000.

Terpantau hadir dalam rapat Paripurna penetapan APBD minut 2019 ,Sekda Ir Jemmy Kuhu MA,dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).(Day)

reinold

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP