Sulut- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Sulut Mengadakan Paripurna terkait Pengganti Antar Waktu (PAW), Audy Billy Wongkar, Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Andrei Angouw, Senin (1/10/2018).
Wongkar dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw di hadapan seluruh anggota dewan, Wakil Gubernur Steven Kandouw dan pejabat Pemprov serta Forkopimda.
Wagub dalam sambutannya mengingatkan Wongkar untuk lantang memperjuangkan aspirasi rakyat dan jangan malas masuk kantor.
“Kalau anggota dewan lainnya malas masuk kantor, pak Audy jangan. Harus rajin masuk kantor dan turun di masyarakat,” kata Kandouw.
Lanjut Wagub, dengan dilantik sebagai anggota dewan, Audy Wongkar akan memperkuat sinergi antara pemerintah dan DPRD terutama dalam memperjuangkan aspirasi rakyat Nusa Utara.
Sementara Ketua DPRD Andrei Angouw juga mengingatkan hal yang sama.
“Bagaimana bisa memperjuangkan aspirasi rakyat jika malas ngantor,” tutur Wongkar.
Sementara itu, Wongkar setalah resmi menjadi wakil rakyat dapil Nusa Utara dari PDIP, berjanji akan memperjuangkan
aspirasi masyarakat daerah pemilihannya, Nusa Utara.(ika)