
SULUT – Maikel Towoliu Ketua Tim Rajawali GSVL menegaskan, kepindahan Vicky Lumentut dari Partai Demokrat ke Partai Nasdem tak perlu dipolemikkan.
Menurutnya, langkah politik tersebut adalah hak Lumentut dalam memilih dan mengambil keputusan soal kendaraan politik yang akan digunakannya menjelang Pilpres 2019.
“Pindahnya GSVL dari partai Demokrat ke Nasdem adalah merupakan hak beliau untuk memilih dan mengambil suatu keputusan soal ‘payung’ apa yang akan digunakan jelang Pilpres 2019,” tegas Towoliu, Sabtu (29/9/2018).
Kata dia, setiap anak bangsa di negeri ini memiliki hak yang sama dalam menentukan sikap politik. “Bukan hanya pimpinan, pengikutnya pun demikian,” tegasnya lagi.
Makanya, lanjut dia, pilihan dan keputusan seorang pemimpin, sudah selayaknya diamankan para pengikut dan pendukungnya. Dia berpendapat, persepsi khalayak ramai tentang kepindahan GSVL bisa saja berbeda, sehingga menimbulkan pro dan kontra.
“Tapi itu biasa dan harus dihormati. Akan tetapi, tim Rajawali tetap mencermati kondisi ini termasuk riak-riak yang ditimbulkan, terutama kesan yang mengarah ke provokatif,” sambungnya.
“Sekali lagi, pilihan dan keputusan sudah diambil GSVL, dan itu hak beliau, marilah kita hormati bersama,” ujarnya.
“Memang tak dipungkiri, kerap pilihan dan keputusan yang diambil seorang pemimpin kadang kurang dipahami orang lain. Apalagi jika mendengar pendapat orang yang nyata-nyata bersebrangan,” jelasnya.
“Kalau itu wajar saja, 1.000 kebaikan yang dilakukan GSVL, pasti 1.001 yang dianggap salah. Maksud saya, tak ada gunanya menjelaskan kepada mereka itu, sebab apapun yang akan disampaikan, pasti hal negatifnya yang dipikirkan terlebih dahulu,” ketusnya.
Dia juga membantah tudingan yang menyebutkan bahwa kepindahan GSVL ke Nasdem erat kaitannya dengan persoalan hukum yang sedang dijalani.
“Proses politik jangan dikaitkan dengan hukum. Politik dan hukum itu sangat berbeda. Ditarik garis lurus sejajar pun tidak akan pernah bertemu,” ungkapnya.
“GSVL itu adalah salah seorang warga yang taat akan hukum. Buktinya, berbagai persoalan yang mendera lalu tetap dihadapi,” tambahnya.
Dia mencontohkan, semua panggilan aparat berwajib, mulai dari kepolisian hingga pengadilan, tetap dihadirinya. “Saya yakin, di mana pun GSVL berpijak, beliau pasti taat aturan. Kalian lihat saja nanti,” katanya.
Towoliu juga mencoba menjelaskan soal kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan bencana tahun 2014. “Kalau tidak salah info, memang bunyinya anggaran bencana 2014. Tetapi proses lelang sampai pelaksanaan dilakukan ketika GSVL tidak menjabat lagi sebagai wali kota,” ucapnya.
“Beliau lepas jabatan pada tanggal 8 Desember 2015, di mana setelah itu proses baru dijalankan. Kemudian, pilwako manado jatuh pada tanggal 9 Februari 2016. Setelah itu masih ada lagi proses tiga bulan baru dilantik. Pelantikan kalo tidak salah pada bulan Mei 2016,” urainya.
“Sesuai janji pada Pilwako lalu, bahwa tim Rajawali akan mengawal GSVL bukan hanya sampai pada pemilihan wali kota saja, tapi akan tetap mengawal sampai akhir masa jabatannya sebagai Wali Kota Manado,” katanya, sembari menambahkan bahwa beberapa hari ke depan GSVL akan memberikan pernyataan resmi terkait hal ini.
“Slogan sudah jelas, kesetiaan adalah kehormatan tertinggi bagi seorang prajurit sejati, dimana prajurit sejati hanya mengabdi kepada satu tuan,” pungkasnya. (kliknews)