Gubernur: Jika Ada Informasi Penambahan THL/Honorer Laporkan Nanti Saya Pecat

Sulut142 Dilihat

Sulut- Adanya laporan dan keluhan yang masuk di DPRD Provinsi Sulut dengan adanya Guru Honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) yang di upahi di bawah Upah Minimum Propinsi (UMP).

Gubernur Sulut Olly Dondokambey dengan tegas mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi tidak menggaji Honorer/THL dengan uang Rp.500.000

“Semua Honorer/THL sudah didata Yang dulunya hanya dibayar Rp300 ribu, sekarang dibayar Rp2,7 juta,” kata Olly.Rabu (19/09/18),selesai Paripurna

Selain itu Olly mengungkapkan bahwa dirinya sudah mengeluarkan instruksi agar tidak ada lagi sekolah, khususnya Sekolah Menengah Atas (SMA) yang menjadi kewenangan Pemprop yang menambah/merekrut honorer/THL.

“Kami tidak izinkan Kepsek tambah guru honorer/THL. Kalau ada, saya pecat karena mereka sudah melanggar instruksi gubernur,” kata Gubernur geram.

Baca juga:  34 Jurnalis Sulut Tunjuk Sonny Tadjure Ketua Pewarta Pemprov Sulut

“Kalau ada informasi, silakan lapor kepada saya. Besok saya pecat,” tegas olly

Saat ini, menurut Olly, Pemprop mendapat jatah 417 orang untuk masuk CPNS guru. Dan pihaknya memperhatikan setiap keluhan terkait tenaga guru honorer/THL.

Terkait hal ini, Ketua Komisi IV bidang Kesejahteraan Rakyat, James Karinda SH MH menyambut positif sikap tegas gubernur. Hal ini, menurut dia adalah jawaban dari pengeluhan para guru honorer/THL yang dihargai tenaganya hanya dengan Rp500 ribu.

“Bagaimana kualitas pendidikan kita bisa naik jika tenaga guru yang menjadi ujung tombak hanya dibayar Rp500 ribu, bahkan ada yang hanya Rp175 ribu. Semoga dengan adanya penegasan gubernur ini, guru kita khususnya para tenaga honorer/THL bisa sejahtera dan makin berkualitas,” tukas Ketua Fraksi Partai Demokrat yang diusung ke DPR RI, 2019 nanti itu.(ika)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP