Minut – Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Kadis Drs. Alpret Pusungulaa MAP melakukan verifikasi terhadap 860 orang guru honor yang terdiri dari guru TK, SD dan SMP yang tersebar di sekolah-sekolah negeri dan swasta yang ada di 10 Kecamatan di Kabupaten Minahasa Utara.
“verifikasi ini bertujuan untuk mengetahui secara pasti jumlah guru honor yang mengabdi di Kabupaten Minahasa Utara karena terkait honor yang diterima oleh mereka. Verifikasi guru honor ini jangan dipahami sebagai persiapan untuk pengangkatan, karena semua harus melalui aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Verifikasi di lakukan untuk lebih mngetahui, lebih jelas kondisi guru honor yang bersangkutan by name by address, hal ini untuk menghindari kesalahan data, sekaligus juga mengecek kebenaran dokumen yang dimasukan para guru honor apakah sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan”, ujar Kadis Drs. Alpret Pusungulaa MAP pada Kamis, 06 September 2018.
Lanjutnya, “Untuk Kabupaten Minahasa Utara sendiri, dari jumlah 860 orang guru honor yang terdaftar terdapat hampir 50% guru honor ini mengabdi di sekolah yang dikelola oleh Yayasan Swasta. Namun demikikan mereka tetap dibayarkan oleh Pemkab Minut dengan menggunakan APBD. Untuk satu orang dibayarkan Rp 1 juta per bulan. Sebenarnya pihak Yayasan jika mengangkat guru honor harus pula siap membayar mereka, namun dengan kebijakan pemerintah, mereka tetap disubsidi dengan anggaran yang ditata di APBD. Hal ini menyesuaikan dengan kemampuan kas daerah”, ujar Pusungulaa menjelaskan.
“Untuk itu Kadis Diknas-pun meminta kepada guru honor untuk berusaha maksimal melaksanakan tugas di unit kerja masing-masing agar pendidikan di Kabupaten Minahasa Utara semakin memiliki daya saing. Dirinya berharap pemerintah pusat dapat membuka peluang bagi para guru honor ini untuk diangkat sebagai aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga pengabdian mereka selama ini tidak menjadi sia-sia”, ujar Pusungulaa mengakhiri pembicaraan.
reinold