Di Paripurna, Wali Kota Eman Jelaskan Rancangan KUA-PPAS APBD 2019

Tomohon172 Dilihat
Jimmy Feidie Eman,SE.Ak

 

TOMOHON – Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka mendengarkan penjelasan Walikota Mengenai Rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2019 Kota Tomohon yang digelar di ruang sidang Kantor DPRD Tomohon, Kamis (13/9/18) .

 

Ketua DPRD Tomohon Ir. Miky J.L Wenur, MAP memimpin langsung jalannya sidang yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Youdy Y Moningka, SIP.

 

Walikota Tomohon dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal, Pertama, rancangan kebijakan umum anggaran ini memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 (satu) tahun.

 

Sedangkan prioritas dan plafon anggaran sementara adalah program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah.

 

Kedua, bahwa berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 310 dimana kepala daerah menyusun KUA dan PPAS berdasarkan RKPD dan diajukan kepada DPRD untuk dibahas bersama, selanjutnya setelah disepakati bersama DPRD KUA serta PPAS ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan Ranperda APBD ditahun berikutnya.

 

Dijelaskannya pula, mengacu pada aturan yang telah disampaikan sebelumnya, rancangan KUA-PPAS Kota Tomohon untuk tahun anggaran 2019 disusun berdasarkan dokumen perencanaan yang telah disusun dan ditetapkan terlebih dahulu baik RPJMD kota tomohon 2016-2021, dan RKPD Kota Tomohon tahun 2019.

 

Baca juga:  Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, SIK, Kunjungi Tokoh Muslim Di Masjid Al Muhajirin

Adapun tema pada RKPD Kota Tomohon tahun 2019 adalah “Peningkatan Daya Saing Dengan Memacu Investasi Dan Pemerataan Pembangunan Serta Mempercepat Penanggulangan Kemiskinan” dengan program prioritasnya sebagai berikut :

 

1. Kemandirian ekonomi dan daya saing;
2. Penanggulangan kemiskinan, pengangguran permasalahan sosial dan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat
3. Pelestarian sumber daya alam dan lingkungan
hidup;
4. Penanggulangan bencana dan penataan ruang;
5. Pariwisata dan budaya;
6. Pembangunan infrastruktur;
7. Kualitas birokrat dan tata kelola, kualitas
sumber daya manusia;

 

“Tema serta program prioritas ini detetapkan untuk mewujudkan visi kepala daerah “ Terwujudnya Masyarakat Kota Tomohon Yang Religius, Berdaya Saing, Demokratis, Sejahtera, Berbudaya Dan Berwawasan Lingkungan, Menuju Kota Wisata Dunia”. Dalam upaya pencapaian prioritas daerah, perencanaan daerah ini diselaraskan dengan prioritas nasional maupun prioritas provinsi sulawesi utara,” ujar Walikota dua periode ini.

 

Secara garis besar rancangan kebijakan umum anggaran Kota Tomohon tahun anggaran 2019 adalah sebagai berikut:

 

1. APBD merupakan kerangka kebijakan publik yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah dan masyarakat yang tercermin dalam rencana pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Program/kegiatan perangkat daerah direncanakan dengan melibatkan partisipasi masyarakat yang telah ditampung dalam pelaksanaan Musrenbang. Sehingga anggaran yang tersusun adalah sinergitas dari usulan masyarakat, perencanaan daerah ( RKPD, RPJMD DAN RPJPD ), arah dan kebijakan Walikota-Wakil Walikota Tomohon serta prioritas nasional dan provinsi sulawesi utara.

Baca juga:  KPU Tomohon Umumkan Penetapan Hasil Pemilihan Walikota & Wakil Walikota

 

2. Capaian target pembangunan daerah Kota Tomohon tahun 2019 diselaraskan dengan RKPD Kota Tomohon tahun 2019;
3. APBD TA 2019 disusun dengan pendekatan kinerja yang berpedoman pada prinsip efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat; dan

 

4. Arah kebijakan keuangan daerah difokuskan untuk mengakomodir kebutuhan daerah yang menjadi prioritas pembangunan daerah pada tahun 2019, antara lain :
– Peningkatan kapasitas SDM yang sejalan dengan prioritas nasional;
– Pembangunan sarana dan prasarana yang menunjang pariwisata daerah;
– Peningkatan status RSUD;
– Pengembangan pemanfaatan teknologi informasi;
– Upaya dalam penanggulangan kemiskinan daerah.

 

Hadir dalam paripurna ini para anggota DPRD Kota Tomohon, seluruh kepala SKPD Kota Tomohon, para Camat dan Lurah se- Kota Tomohon. (denny-01)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP