Dandes Tahap Satu dan Dua 2018, Poluakan:5 Desa Dilaporkan Ada Dugaan Penyelewengan

Minahasa Selatan165 Dilihat

 

 

Kepala dinas PMD Kabupaten Minahasa Selatan Drs.Ever Poluakan.

MINSEL – Penyaluran Dana Desa (Dandes) tahap dua tahun 2018 di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) belum seluruh nya disalurkan, dari 167 desa yang ada di Kabupaten ini masih ada beberapa desa yang belum menerima penyaluran dana yang bersumber dari APBN ini.

Menurut Kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan (PMD) Drs.Ever Poluakan yang ditemui media ini di ruang kerja nya Kamis (13/09/2018),terkait belum semua desa yang menerima penyaluran dandes tahap dua tahun 2018 penyebap nya adalah SPJ tahap satu dan tahap dua 2017 sebagian desa belum di selesaikan, begitu juga untuk pencairan tahap tiga 2018 harus di selesaikan laporan SPJ tahun 2018 tahap satu dan tahap dua.

“Kebanyakan desa terkendala dalam pengurusan SPJ tahap satu dan tahap dua tahun 2017 itu yang menjadi penyebap dandes nya belum cair, diharapkan untuk desa – desa yang belum menyelesaikan SPJ harus segerah diselesaikan mengingat sudah persiapan pencairan tahap tiga .”Ungkap Kadis Ever.

Poluakan juga mengatakan dalam proses pelaksanaan fisik Dandes tahun 2018 tahap satu dan tahap dua 20% dan 40% sudah ada lima desa yang dilaporkan masyarakat ke dinas PMD terkait dugaan penyelewengan.

“Sampai pada saat ini sudah ada lima desa yang dilaporkan warga nya terkait ada dugaan penyelewengan untuk pelaksanaan fisik dandes tahap satu dan dua di Kab. Minahasa Selatan.”ucap Poluakan.

Saat ditanya wartawan media ini desa – desa mana saja yang dilaporkan terkait dugaan penyalah gunaan dandes Kadis Ever Poluakan mengatakan masih kode R.

(Hezky)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP