Istri Bekerja di Luar Daerah, Suami Jalin Hubungan Gelap Dengan Perempuan Lain

Lelaki IM,29 tahun warga desa Sapa Timur kec.Tenga yang diamankan Pokisi (foto: ist)

 

MINSEL – Akibat hubungan gelap, akhirnya piket gabungan Polsek Tenga mengamankan seorang tersangka kasus cabul, IM (Iswan/Wawan), 29 tahun warga Desa Sapa Timur, Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan, pada Kamis malam (09/08/18).

 

Tersangka IM diamankan polisi atas laporan aduan tentang perbuatan cabul yang dilakukannya terhadap seorang perempuan, Mawar (nama disamarkan), 19 tahun, sesama warga Desa Sapa Timur.

 

Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Tenga Iptu Muhammad Amri, menerangkan bahwa aksi bejat tersangka dilakukan di kamar Mawar, setelah sebelumnya menerobos lewat jendela. “Yang bersangkutan melakukan hubungan badan dengan perempuan Mawar dan dipergoki langsung oleh ayah Mawar,” ungkap Kapolsek Tenga.

 

Menurut  informasi warga setempat menyebutkan bahwa tersangka memiliki seorang istri yang saat ini sedang bekerja di daerah Ternate. “Selama istrinya bekerja di luar daerah, tersangka menjalin hubungan asmara dengan Mawar,” tambah Kapolsek.

 

Lelaki IM (Iswan/Wawan), kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya didepan hukum. “Tersangka saat ini telah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” tutup Iptu M. Amri. (Hezky)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *