Rapat Paripurna (DPRD) Kabupaten Minsel Dalamrangka Pembicaraan Tingkat ke – dua Terhadap Raperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan (APBD) TA – 2017

Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE,saat menyampaikan pendapat ahir pada rapat Paripurna DPRD.

 

MINSEL – Pelaksanaan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dalamrangka Pembicaraan Tingkat ke – dua Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2017. Rabu (18/07/2018).

Rapat Paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Kab.Minahasa Selatan  Jenny Johana Tumbuan SE, (JJT) didampingi wakil ketua DPRD Rommy Pondaag SH,MH, Franky J.Lelengboto ST.Rapat Paripurna di ini dihadiri para anggota DPRD Kab.Minahasa Selatan dari berbagai fraksi.

Dalam rapat Paripurna ini hadir juga Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, didampingi Wakil Bupati Franky Donny Wongkar SH, serta Sekretaris daerah Drs.Danny Rindengan MSI.

Baca juga:  PDI Perjuangan Sulut Siap Menghadapi Perkara PHP di MK

Dalam sidang tersebut di sampaikan laporan oleh Sekretaris DPRD Minsel, Lucky Tampi SH. M.Si. Dimana mekanisme Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPAPBD) tersebut merupakan bagian dari proses pengelolaan keuangan daerah setelah adanya proses penyusunan Rancangan APBD, dengan persetujuan RAPBD oleh DPRD, pengesahan APBD oleh Pemerintah Pusat, penetapan menjadi APBD, dan pelaksanaanAPBD selesai dilakukan. Secara normatif, taktala mekanisme PPAPBD merupakan juga suatu rangkaian prosedur pengawasan yang dilakukan oleh instansi-instansi yang memiliki fungsi pengawasan anggaran. Sidang di lanjutkan dengan pandangan-pandangan umum fraksi yang semuanya menyetujui Raperda Pertanggung jawaban APBD.

Dalam pendapat ahir Bupati Minahasa-Selatan DR. Christiany Eugenia Paruntu mengatakan, Saya memberikan apresiasi tentunya kepada DPRD, atas dukungan dalam pelaksanaan keuangan Daerah, dalam hal ini mengapa perlu penyusunan laporan keuangan Daerah di lakukan mengingat Agar Pemerintah Daerah
mempertanggungjawabkan pengelolaan dan pengendalian sumber daya dan pelaksanaan
kebijakan yang dipercayakan kepada kami dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan, agar tentunya Pemerintah Daerah dapat melaksanakan prinsip keterbukaan yang memungkinkan masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan akses informasi seluas-luasnya tentang keuangan daerah. Kiranya kedepannya pengelolaan keuangan kita akan lebih baik lagi, guna terus membangun Minsel tercinta, demikian Pandangan akhir saya. Acara di lanjutkan dengan penanda-tanganan Persetujuan Eksekutif dan DPRD Kab.Minsel.

Baca juga:  Kesederhanaan Warnai Kegiatan HUT ke 52 PDI Perjuangan di Kota Manado

Turut hadir dalam Rapat Paripurrna ini Unsur Forkopimda,Sekretaris daerah Drs.Danny Rindengan MSI, Para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah kabupaten Minahasa Selatan, Para Camat serta insan Pers.

(Hezky)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *