MINSEL – Dalam rangka pelaksanaan Pengucapan Syukur di Kabupaten Minahasa selatan (Minsel) AKBP FX Winardi Prabowo, SIK. selaku Kapolres Minsel, mengeluarkan beberapa himbauan. Hal itu disampaikan pada kesempatan Presrealise yang di laksanakan di Aula Mapolres Minsel Jumat (06/07/2018).
Dihadapan puluhan wartawan yang meliput di biro Minahasa Selatan,Kapolres Minsel Mengeluarkan himbauan di antaranya,Para Penengguna Jalan dapat Memanfaatkan sistem satu Jalur(Buka Tutup) yang akan di berlakukan pada hari minggu,8 Juli 2018 Mulai jam 19:00-21:00, dari arah Amurang ke Manado,Maupun dari Arah Amurang ke Tenga.
“Untuk mengantisipasi kemacetan yang akan terjadi akan dilakukan sistim satu Jalur, ini untuk menghidari atau mengantisipasi kemacetan yang akan terjadi di ruas jalan Trans Sulawesi. “Ucap Kapolres.
Kapolres juga menghimbau kepada pengendara roda dua dan roda empat agar supaya tidak memarkir kendaraan di lajur samping kanan atau kiri,memarkir kendaraan harus Satu jalur, juga di mintakan kepada para pemilik pekarangan(kintal) agar supaya boleh dapat mengisinkan kendaraan untuk menjadi tempat parkir sementara.
Lagi kata nya “kepada semua jajaran terkait, para Kapolsek se-Minahasa Selatan, Para Camat, HukumTua dan Lurah, agar dapat membantu meneruskan himbauan ini kepada khalayak masyarakat Minsel, dengan harapan juga agar masyarakat Minsel dapat menjadi tuan dan nyonya rumah yang baik di acara pengucapan syukur ini, dengan mentaati aturan-aturan yang berlaku. Dan semoga dengan adanya maklumat himbauan ini, menjadi pedoman masyarakat Minsel dalam berpengucapan syukur.”Pungkas Kapolres.
(Hezky)