MINSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat Kesatu Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RPD) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun anggaran 2017.
Rapat digelar di Ruang Rapat DPRD Minahasa Selatan, Jumat (29/6/18) dan dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Minahasa-Selatan Jenny Tumbuan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Rommy-Pondaag, SH.MH, dan wakil Ketua Franky Jirro Lelengboto, ST.
Pada rapat Paripurna tersebut hadir mewakili Bupati Minahasa Selatan (Minsel) DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, yakni sekertaris daerah (Sekda) Drs. Danny Rindengan, MSI,serta membacakan Sambutan Bupati Minahasa Selatan.
Dalam pembahasan sidang paripurna tersebut, di anjutkan dengan pandangan Umum Fraksi masing-masing, Fraksi Golkar, PDIP, Gerindra, Demokrat, Fraksi Ampera,dalam pandangan umum tersebut Fraksi-fraksi menyatakan mendukung selanjutnya untuk di bahas menjadi Peraturan Daerah.
Fraksi-Fraksi tersebut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Minsel, selaku penyelenggara Pemerintahan, dalam meraih Opini BPK-RI, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah di Audit BPK-RI.
Besar harapan kiranya, hubungan serta Mitra Kerja Eksekutiv dan Legislatif selalu terjalin, dimana DPRD berharap juga pemandangan umum fraksi yang disampaikan secara singkat melalui dokumen yang diserahkan kepada Bupati dan Wakil Bupati, untuk dipertimbangkan lebih lanjut, dengan tujuan untuk kebaikan Kabupaten Minsel kedepan.
Dalam Kegiatan Sidang paripurna ini turut pulah dihadiri oleh Seluruh Anggota Dewan yang terhormat, Kapolres Minahasa selatan AKBP FX.Winardi Prabowo SIK yang di wakili Waka Prevli Tampanguma SH, Perwira penghubung, Pimpinann Organisasi Perangkat Daerah (Opd), para Camat serta Lurah. (Adve/Hezky)