
SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar, Rapat Paripurna Istimewah dengan agenda pengambilan sumpah/ janji penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Sulut Haji Hanafi Sako, Selasa (5/6/18) sore.
Rapat di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw dan di hadiri oleh Wakil gubernur Sulut Drs Steven Kandouw dan Wakil ketua Stevanus Vreke Runtu, Marten Manoppo, Wenny Lumentut.Selasa (5/6/18) sore.
Setelah melalui tahapan dan proses Penggantian Antar Waktu (PAW) tuntas, politisi Partai Golkar Hanafi Sako akhirnya resmi menjadi anggota DPRD Sulawesi Utara periode 2014-2019. Dirinya menggantikan Marlina Moha-Siahaan yang mundur akibat tersandung kasus hukum.
Pelantikan Sako dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Andrei Angouw yang mengambil sumpah dan janji anggota dewan. Namun sebelum pengucapan sumpah janji ini Sekretaris Dewan Sulut, Bartolomeus Mononutu membacakan Surat Mendagri Tjahyo Kumolo, mengenai pemberhentian Marlina Moha Siahaaan dan pengangkatan Hanafi Sako sebagai anggota DPRD Sulut sampai dengan sisa masa jabatan September 2019.
Dalam sambutan wakil Gubernur Sulut Drs Steven Kandouw mengingatkan agar Sako bisa menjadi pejuang bagi rakyat. Aanggota dewan harus bicara, jangan diam dengan latar belakang pendidikan dan kerja yang baik,” tegas Kandouw
Kepada wartawan usai dilantik, Sako menyatakan sudah siap bekerja untuk rakyat hingga periode 2014-2019 berakhir.
Diketahui, Hanafi Sako akan menempati Komisi 1 Bidang Pemerintahan dan Hukum di mana sebelumnya ditinggalkan Marlina Moha Siahaan. (advetorial/ika)