Pergantian Camat Amurang, Mononimbar Sebut Sudah Sesuai Aturan

Minahasa Selatan186 Dilihat
Mantan Camat Amurang Jhoni Mononimbar (foto: speednews-manado)

MINSEL – Terjadi pergantian Camat Amurang Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dari Jhoni Mononimbar ke Plt.Rommy Rumagit S.sos  dinilai wajar oleh Kepala bagian humas dan Protokol Pemerintah Minahasa Selatan (Minsel) Henri Palit SH.

 

Saat di hubungi media ini via ponsel Selasa (01/05/18) dirinya mengetahui informasi ini dari Badan Kepegawaian Daerah(BKD) dan ini dinilai wajar dikarenakan Mantan Camat Amurang Jhoni Mononimbar Sudah mengantongi SK pensiun.

 

“Informasi ini saya terima dari BKD terkait pergantian Camat Amurang Jhoni Mononimbar(Jhomon) ke Plt.Rommy Rumagit S.sos dan itu sudah semestinya terjadi karena mantan tersebut sudah memasuki masa pensiun serta sudah menerima SK pensiun,” ujar Kabag Humas Henri Palit SH.

 

Senada di sampaikan Jhoni Mononimbar (Jhomon) yang mengatakan pergantian posisi dirinya sebagai Camat Amurang dinilai wajar serta sudah sesuai prosedur dan aturan kepegawaian. Mononimbar mengakui sudah menerima SK pensiun sejak 8 februari 2018 yang lalu.

 

“Saya sudah menerima SK Pensiun sejak, (08/februari 2018).Saat mendengar kabar tersebut saya menganggap itu hal yang wajar karena sudah sesuai aturan kepegawaian,” jelas Jhomon.

 

Jhomon mengatakan, kalaupun jabatan yang diembannya belum di ganti dirinya akan mengajukan pengunduran diri pada jabatan tersebut.

 

“Saya bersyukur mendengar pergantian posisi saya, karena memang sudah sesuai aturan kalau pun saya masih menjabat ‘saya akan mengajukan surat permohonan pengunduran diri karena sejak 8 februari 2018 saya sudah menerima SK pensiun,” pungkas Mononimbar. (Hezky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *