Ops Cipkon, Polsek Tompasobaru Sita Puluhan Botol Miras Berbagai Merek

Minahasa Selatan140 Dilihat

 

Miras tanpa izin yang berhasil disita Polsek Tompasobaru (foto: ist)

 

MINSEL – Polsek Tompasobaru berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) tanpa ijin pada pelaksanaan Ops Cipkon (Cipta Kondisi) di sejumlah warung, kios dan pertokoan yang ada di wilayah Kecamatan Tompasobaru dan Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan, Selasa (15/5/18) malam.

 

Kapolsek Tompasobaru Iptu Robby Tangkere, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa kegiatan Ops Cipkon ini dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif, khususnya pada momen Bulan Suci Ramadhan.

 

Ops Cipkon ini bertujuan menciptakan situasi yang aman dan nyaman khususnya pada Bulan Suci Ramadhan ini, salah satunya dengan menggelar razia miras,” ungkap Kapolsek Robby Tangkere.

 

Terpantau puluhan botol miras tanpa ijin telah diamankan di Polsek Tompasobaru untuk dijadikan barang bukti pada proses penyidikan lanjutan. “Miras tanpa ijin yang berhasil diamankan yaitu jenis Cap Tikus dan Valentin,” kata Kapolsek. (Hezky)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *