
SULUT – Perlu adanya lahan perkuburan dan balai desa, menjadi pokok utama dalam, Reses I Lucia Taroreh di Tateli Dua, kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Selasa (08/05/18).
Hal ini dikatakan oleh hukum tua Desa Tateli Dua Basir Maengkolang karena sampai saat ini di desanya yang dipimpinnya tersebut belum memilik balai desa dan lahan pekuburan.
“Sudah lama menjadi permasalahan kami untuk lahan perkuburan yang begitu minim yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah yang ada, dari dulu kami sudah memberikan masukan kepada pemerintah kabupaten tapi sampai saat ini belum terealisasi sama sekali dan juga untuk pembuatan balai desa yang sampai saat ini belum ada,” kata Maengkolang.
Selain itu ada juga, Halek Bilakayang mewakili kelompok nelayan. Memohon bantuan kepada kelompok nelayan dan masalah kartu Sehat (KIS) atau BPJS.
“Mohon kepada ibu bantuan supaya ada perhatian kepada kelompok nelayan, dan juga untuk pemberian KIS dan BPJS karena kebanyakan warga di sini ekonomi di bawah, ada juga yang sudah mendapat BPJS tapi Kebanyakan BPJS harus di bayar sendiri. Karena banyak masyarakat belum terdaftar KIS dan BPJS,” tutur Halek.
Lucia Taroreh sebagai Anggota Komisi IV DPRD Sulut ini, dalam tujuan reses ini untuk menampung semua aspirasi masyarakat.
“Apa yang kami dengar akan kami perjuangan. Anggaran pemerintah dibahas di DPRD. Makanya ini kegunaan kami turun reses. Agar bisa diperjuangkan. Di sini juga kami bekerja dengan pihak Balai Kesehatan Mata Masyarakat (BKMM) untuk pengobatan mata gratis dan Pemberiaan kaca mata gratis.Kesempatan ini diberikan kesempatan kepada siapa yang membutuhkan,” ujar Taroreh.
“Untuk kelompok nelayan kalau boleh buat kelompok 1-10 orang dan buat proposal kalaupun sudah ada dan belum terima dan sudah terdaftar agar secepat beritahu kepada kami,dan untuk kartu nelayan yang belum ada agar segera di urus agar bisa mendapat asuransi,” pungkasnya.
Dan untuk Kartu sehat memang selalu menjadi kendala di setiap desa banyak yang belum terdata.
“Kalau sudah ada kartu KIS itu sudah tidak usah membuat BPJS, tapi kalau belum harus ada BPJS. Jadi pemerintah desa harus data warga yang kurang mampu dan masukan ke dinas sosial. Kebetulan masih sementara verifaskasi. Yang sudah terlanjur dan memerlukan bisa diurus ke Dinsos. Supaya mereka keluarkan surat. Biar bisa terbantu. memang pendataan ini lewat desa,” jelasnya.
Terkait lahan perkuburan lanjutnya, akan dilaporkan ke pemerintah Provinsi yang ada dan untuk Balai desa masukan proposal agar di laporkan nanti ke Gubernur.
“Tanah desa untuk lahan pekuburan memang, selama ini masih gabung satu kali (red Tateli raya). Karena di sini banyak tanah pemprov. Aspirasi ini akan dilaporkan. Nanti buat proposal biar saya berjuang agar bisa dialokasikan untuk dana buat pembangunan balai desa,” pungkasnya. (Ika)