Anggota DPRD Sulut Gelar Masa Reses I di Tahun 2018

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw saat reses (foto: ist)

SULUT- Reses I Tahun 2018 atau masa menyerap aspirasi masyarakat telah dilaksanakan oleh anggota DPRD Sulut di daerah pemilihan (dapil) masing-masing, sejak 30 April sampai 12 Mei 2018.

Dalam menyerap aspirasi rakyat atau hasil Reses anggota dewan, hampir semua keluhan disampaikan. Mulai dari masalah infrastruktur jalan, kesehatan, pendidikan. Bahkan masyarakat mengharapkan adanya bantuan untuk kelompok tani, ibu rumah tangga, kelompok nelayan serta bantuan bibit baik itu pala, cengkih dan pupuk.

 

Wakil Ketua DPRD Sulut Wenny Lumentut saat reses (foto: ist)

Masyarakat juga mendambakan program beasiswa diperbanyak lagi. Karena bantuan beasiswa tersebut sangat membantu.

Baca juga:  Hari Pertama, Bolsel Awali Penyampaian Rekapitulasi di Pleno Terbuka Yang Digelar KPU Sulut

 

Anggota DPRD Sulut Adriana Dondokambey saat reses (fotro: humas)

Pimpinan Dewan seperti Ketua DPRD Andrei Angouw melaksanakan reses di kelurahan Malendeng Perkamil dan kelurahan Lapangan Manado.

Wakil ketua DPRD Marthen Manopo melaksanakan reses di Talete Tomohon Tengah, sedangkan Wakil ketua DPRD Wenny Lumentut menggelar reses di Desa Atep Langowan dan Desa Talikuran Sonder Minahasa.

 

Anggota DPRD Sulut Jenny Marho Mumek saat rese (foto:ist)

Sejumlah Anggota Dewan seperti James Karinda melaksanakan reses di Ranomuut Paldua dan Lorong Majala Teling, Teddy Kumaat di Kelurahan Teling Atas, Meiva Salindeho di Desa Tabukan Utara Sangihe. Sedangkan Judi Moniaga melaksanakan reses di Motoling Minsel, Kristovorus Decky Palinggi di Silian Raya Mitra serta Jems Tuuk di Tanjung Sidupa Bolmong Raya.

Baca juga:  Kapendam XIII/Mdk Kolonel TNI Daniel Lalawi Dalam Peringatan HUT ke-74 Kita Harus Junjung Tingi Informasi Yang Terpercaya

 

Anggota DPRD Sulut Lucia Taroreh saat reses (foto: ist)

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw yang turun reses di dapil Kota Manado menyatakan, semua aspirasi yang ia terima akan ditindaklanjuti.

 

anggota DPRD Sulut Decky Palinggi saat reses (foto: ist)

“Jika aspirasinya kewenangan provinsi maka akan kami perjuangkan. Sedangkan jika kewenangan kabupaten/kota akan kami koordinasikan,” tegas Angouw.

 

Hal yang sama juga diungkapkan Wakil Ketua Dewan Wenny Lumentut. “Semua aspirasi sudah saya tampung. Jika kewenangan provinsi akan saya perjuangkan. Yang pasti hasil reses ini akan saya sampaikan dalam rapat Paripurna,” ungkap Lumentut yang melaksanakan reses di dapil Minahasa dan Tomohon.  (Ika)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *