MINSEL – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan (PMD) yang dipimpin Kadis Drs.Evert Poluakan melalui wawancara cegat media ini di area parkir kantor Bupati Minahasa selatan usai pelaksanaan upacara perayaan Hari Kebangkitan Nasional, Senin (21/5/18) pagi memberikan penjelasan terkait penyaluran Dana Desa (Dandes)tahap satu tahun 2018 di 167 desa se Kabupaten Minahasa Selatan.
Poluakan menjelaskan penyaluran Dandes tahap satu tahun 2018, dari 167 desa di Minahasa selatan sudah ada 24 desa yang menerima pencairan dana tersebut dan 110 desa yang lain memasuki tahap evaluasi.
“Untuk Dandes tahap satu tahun ini sudah ada 24 desa dari 167 desa yang menerima pencairan khususnya di kabupaten Minsel dan sudah ada 110 desa yang memasuki evaluasi, tinggal 37 desa lagi yang belum memasukkan laporannya,” ungkap Kadis Evert Poluakan.
Disampaikan Poluakan, bagi desa-desa yang belum mengurus pencairan dandes agar segerah mengurus selambat lambat nya minggu ini sudah harus melengkapi laporannya.
“Batas akhir pemasukan berkas laporan terkait pencairan dandes ditetapkan pada minggu berjalan ini, jadi setiap desa yang belum melengkapi laporannya agar segera dilengkapi,” tukas Kadis Evert.
Dirinya juga mengatakan bagi setiap desa yang sudah menerima pencairan dandes akan langsung disusul dengan pencairan ADD. (Hezky)