
TOMOHON – Program fasilitasi pembuatan akta pendirian koperasi bagi pengusaha mikro telah dilaksanakan pada tahun 2015. Berdasarkan nota kesepahaman bersama (MoU) antara Koperasi dan UKM RI dengan Ketua Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia pada 21 November 2014 lalu.
Untuk itu, Kementerian Koperasi dan UKM RI terus melanjutkan program fasilitas pembuatan akta pendirian koperasi bagi pengusaha mikro di tanah air.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Youddy Moningka Sip, didampingi oleh Kepala Dinas Koperasi & UMKM Kota Tomohon Jane Mendur, melaksanakan Konsultasi ke Kementerian Koperasi & UKM RI, Senin (02/04/18).
Konsultasi tersebut dalam rangka terkait Penerbitan Akte Pendirian Badan Hukum Koperasi di Kota Tomohon. Rombongan diterima langsung oleh Asisten Deputi Organisasi & Badan Hukum Koperasi Ibu Retno Endang Prihatini, SH, MH.
Endang mengatakan tujuan program fasilitasi pembuatan akta pendirian koperasi untuk mendorong pemberdayaan masyarakat, khususnya pengusaha mikro dalam rangka pendirian koperasi dan memberikan bantuan bagi pengusaha mikro dalam pembuatan akta pendirian koperasi oleh Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK).
“Selain itu untuk membantu para pelaku usaha mikro agar mempunyai kepastian atau legalitas hukum dalam bentuk badan hukum koperasi,” kata Endang.
Sementara, dalam tahun 2017 kata Endang, telah dilakukan pengesahan akta pendirian koperasi baru sebanyak 308 koperasi, yang sedang dalam proses 73 koperasi. Untuk biaya pembuatan per akta Rp 2,5 juta yang merupakan dana subsidi dari pemerintah untuk dibayar kepada notaris. “Khusus untuk bantuan pemerintah mekanismenya kita kasih ke koperasi dan koperasi bayar ke notaris,” jelasnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Youddy Moningka dalam kesempatantersebut mengatakan, usai kunjungan ini, pihaknya akan mendorong Dinas Koperasi dan UKM daerah untuk terus melakukannya dan diharapkan bisa berjalan baik dan pihaknya akan terus mengawasi.
Pada kesempatan ini juga, Moningka mengundang Kementerian Koperasi & UKM RI untuk mengadiri Iven Pariwisata tahun yang diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata dan Pemkot Tomohon yakni Turnamen Internasional Flower Festifal (TIFF) ke-8, pada bulan Agustus tahun 2018 nanti.
Melalui Asisten Deputi Organisasi Ibu Retno Endang Prihatini, SH, MH mengatakan akan menghadiri kegiatan TIFF tersebut. Dalam suasana keakraban Perwakilan Kementerian bersama Pemkot dan DPRD Tomohon melaksanakan foto bersama.
Perlu diketahui, Kementerian Koperasi & UKM RI pada tahun 2016 juga telah meluncurkan layanan online Sistem Administrasi Badan Hukum Koperasi (Sisminbhkop). Dengan sistem ini maka layanan terhadap masyarakat dapat ditingkatkan karena dibuat cukup sederhana. (denny)