
TOMOHON – Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Junita Linda Wenur memimpin rapat paripurna pemandangan umum fraksi, di Aula Kantor DPRD, Senin (5/3/18).
Rapat paripurna tersebut terkait pemandangan umum fraksi – fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan kedua atas peraturan daerah kota Tomohon nomor 1 tahun 2014 tentang penyertaan modal daerah kota Tomohon kepada Perusahaan daerah air minum kota Tomohon.
Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Ir Miky Wenur didampingi wakil ketua DPRD Caroll Senduk, SH dan para anggota DPRD.
Rapat paripurna dihadiri oleh Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak dan jajaran pemerintah Kota Tomohon.
Dalam rapat ini fraksi fraksi menerima dan menyetujui ranperda ini untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
Adapun pemandangan umum dari fraksi fraksi antara lainFraksi Partai Golkar mengharapkan kepada PDAM agar dapat mengatasi semua kendala yang menjadi penyebab sehingga belum maksimalnya pelayanan air bersih.
“Harapan untuk kecukupan kebutuhan air bersih dapat dirasakan oleh seluruh warga masyarakat Kota Tomohon,” kata fraksi Partai Golkar.
Lain halnya dengan Fraksi PDIP yang menyampaikan pandangan terkait cakupan area pelayanan air bersih.
“Saat ini belum menjangkau seluruh wilayah kota Tomohon, sehingga semua pihak stakeholder harus bersinergi untuk mengupayakan pemenuhan kebutuhan dasar air bagi masyarakat Kota Tomohon,” jelas Fraksi PDIP.
Sementara dari Fraksi Partai Demokrat berharap Ranperda ini akan memberi landasan konstitusional kepada pemerintah Kota Tomohon untuk melakukan langkah langkah konkrit dan strategis dalam hal penyertaan modal pada perusahaan daerah air minum.
Sementara Fraksi Partai Gerindra menyampaikan melalui investasi penyertaan modal daerah maka PDAM Kota Tomohon dapat lebih maksimal dalam pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Dan untuk jawaban/tanggapan walikota terhadap pemandangan umum fraksi fraksi akan dilaksanakan pada rapat paripurna berikut.
(denny)