MINSEL – Aksi Unras ( Unjuk rasa) dilaksanakan oleh kelompok warga Lingkungan VI dan Lingkungan VII Kelurahan Bitung Kecamatan Amurang Minahasa Selatan (Minsel) dengan tujuan menyampaikan aspirasi kepada para wakil rakyat di gedung DPRD Minsel terkait dengan permasalahan pembuatan sertifikat tanah, Senin (26/03/18).
Diketahui aspirasi yang disampaikan antara lain terkait dengan zona hijau serta permasalahan pembuatan sertifikat tanah di pemukiman penduduk warga lingkungan VI dan lingkungan VII Kelurahan Bitung.
Terpantau ratusan personil gabungan dari Peleton Dalmas Satuan Sabhara Polres Minsel dan dukungan perkuatan dari Polsek Amurang dan Polsek Tenga mengawal aksi unjuk rasa damai ini mulai dari titik kumpul hingga ke lokasi Kantor DPRD.
“Aksi unjuk rasa damai berakhir dalam situasi aman dan kondusif, dengan sejumlah kesepakatan antara warga dengan anggota DPRD; yaitu anggota dewan akan mendampingi warga dalam pengurusan sertifikat serta akan dilakukan peninjauan lokasi dan hearing dengan instansi terkait,” pungkas Kapolres Winardi. (Hezky)