
MINSEL – Aparat kepolisian mengamankan pasangan pria dan wanita yang setelah diadakan pemeriksaan identitas diketahui bukan pasangan suami istri (Pasutri) yang lagi asyik berduaan di Pantai Boulevard Amurang.
Hal tersebut terungkap saat personil gabungan Polres Minsel dan Polsek Amurang dipimpin Kapolsek AKP Arie Prakoso, SIK, bersama Kanit Res Ipda Lukyta Putra, S.T.K, dan Kanit III Sat Reskrim Polres Minsel menggelar Ops rutin di seputaran Pantai Boulevard, Kelurahan Bitung Kecamatan Amurang, Sabtu (10/3/18).
Ops rutin dilaksanakan dengan menyisir dari arah kawasan jalan Pantai Boulevard yang disinyalir sering dijadikan lokasi pesta miras serta praktek prostitusi.
“Kegiatan razia ini untuk menindaklanjuti laporan informasi serta keluhan warga masyarakat yang ada di seputaran Pantai Boulevard terkait dengan indikasi adanya praktek prostitusi serta pesta miras,” ungkap AKP Arie Prakoso, SIK.
Dalam kegiatan razia ini, aparat kepolisian mengamankan pasangan pria dan wanita yang setelah diadakan pemeriksaan identitas diketahui bukan pasangan suami istri (Pasutri).
“Pasangan bukan suami istri lelaki AS, 41 tahun dan perempuan SL, 45 tahun keduanya warga Kecamatan Motoling, diamankan di kawasan Pantai Boulevard depan penginapan Sierra,” terang Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan usai dirazia keduanya pun langsung dibawa ke Polsek untuk dilakukan proses pemeriksaan lanjutan.
“Usai mengamankan keduanya di Pantai Boulevard Amurang, kita juga membubarkan puluhan anak remaja yang sedang kumpul-kumpul pada jam lewat tengah malam, yang dapat berpotensi pada gangguan kamtibmas,” pungkas Kapolsek.
(Hezky)