TOMOHON – Kota Tomohon membentuk KLA (Kota layak anak) dengan maksud agar anak-anak di Kota Tomohon bisa terlindungi dan terawasi dengan baik.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dr Olga Karinda Karinda saat memimpin Rapat Evaluasi Gugus Tugas Kota layak Anak bersama Asisten Kesejahteraan rakyat Setda Kota Tomohon Drs Octavianus Boy Mandagi di Lantai III Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Rabu (21/3/18).
Pada kesempatan tersebut, Assisten I ODS. Mandagi mengatakan agar Perangkat Daerah yang masuk dalam gugus tugas layak anak ini dapat menindaklanjuti apa yang menjadi tugas masing-masing terkait penilaian Kota Layak Anak.
“Tidak hanya sekedar koordinasi, tapi juga diperlukan action dari Perangkat Daerah dan instansi terkait,” ujar Mandagi.
Sementara itu, Kepala Dinas PPPA Tomohon dr Olga Karinda menjelaskan tugas dari masing-masing perangkat daerah.
Menurutnya, Kota Tomohon membentuk Kota layak anak dengan maksud agar anak-anak di Kota Tomohon bisa terlindungi dan terawasi dengan baik.
“Untuk mewujudkannya maka dibentuk Gugus Tugas Kota Layak Anak yang terdiri dari perangkat daerah terkait dan instansi swasta,” ujar Karinda.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan dr Deeisje Liuw MBiomed, kepala Dinas Sosial dr John Lumopa, kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Ketua Pengurus Lembaga Perlindungan Anak Kota TomohonDra Joice Worotikan bersama Wakil Ketua Antar Lembaga Torry Kojongian serta perangat Daerah terkait serta instansi swasta yang masuk dalam Gugus Tugas Kota Layak Anak.
(denny)